Courtesy of YahooFinance
Senat Australia baru saja menyetujui undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial, menjadikannya undang-undang pertama di dunia. Undang-undang ini akan membuat platform seperti TikTok, Facebook, dan Instagram bertanggung jawab dan bisa dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia jika mereka gagal mencegah anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun.
Undang-undang ini disetujui dengan suara 34-19 di Senat dan 102-13 di Dewan Perwakilan Rakyat. Meskipun ada beberapa perubahan yang perlu disetujui oleh Dewan, pemerintah sudah sepakat untuk meloloskannya. Platform media sosial diberikan waktu satu tahun untuk menyiapkan cara agar larangan ini dapat diterapkan sebelum denda mulai diberlakukan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang disahkan oleh Senat Australia?A
Senat Australia telah mengesahkan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun.Q
Apa sanksi yang akan dikenakan kepada platform media sosial?A
Platform media sosial akan dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia jika gagal mencegah anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun.Q
Siapa yang akan terpengaruh oleh undang-undang ini?A
Anak-anak di bawah usia 16 tahun akan terpengaruh oleh undang-undang ini.Q
Berapa suara yang mendukung undang-undang ini di Senat?A
Undang-undang ini disetujui dengan 34 suara mendukung dan 19 suara menolak di Senat.Q
Apa yang harus dilakukan platform dalam satu tahun ke depan?A
Platform harus mencari cara untuk menerapkan larangan tersebut sebelum sanksi diberlakukan.