Menaker Ungkap Nasib Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Eks Buruh Sritex
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Menaker Ungkap Nasib Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Eks Buruh Sritex

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
19 Maret 2025 pukul 12.35 WIB
25 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Proses pemenuhan hak pekerja PT Sritex pasca pailit berjalan lancar.
  • Mantan pekerja Sritex memiliki peluang untuk bekerja kembali dengan investor baru.
  • Kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting dalam menangani dampak pailit perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena dampak pailit perusahaan sedang dipenuhi dengan baik. Ia mengunjungi pabrik Sritex untuk memastikan proses pencairan hak-hak pekerja, seperti Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, hampir selesai. Sejak pengumuman PHK massal pada 26 Februari 2025, pemerintah dan berbagai pihak telah bekerja sama untuk menangani masalah ini.
Selain itu, Yassierli juga mengungkapkan kabar baik bahwa beberapa mantan pekerja Sritex telah mendapatkan pekerjaan baru dengan investor yang ingin melanjutkan bisnis Sritex. Proses rekrutmen ini terjadi karena ada minat dari investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan. Ia mengapresiasi kolaborasi semua pihak yang telah membantu dalam situasi sulit ini.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dilakukan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di PT Sritex?
A
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengunjungi PT Sritex untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja pasca pailit perusahaan.
Q
Apa yang terjadi pada PT Sritex pada 26 Februari 2025?
A
PT Sritex dinyatakan pailit dan melakukan PHK massal pada 26 Februari 2025.
Q
Apa saja hak-hak pekerja yang dipenuhi setelah pailitnya PT Sritex?
A
Hak-hak pekerja yang dipenuhi termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kesehatan.
Q
Bagaimana proses rekrutmen ulang bagi mantan pekerja Sritex?
A
Proses rekrutmen ulang bagi mantan pekerja Sritex terjadi karena minat dari investor baru yang ingin melanjutkan bisnis perusahaan.
Q
Siapa yang terlibat dalam menangani masalah tenaga kerja pasca pailit PT Sritex?
A
Pemerintah pusat dan daerah, BPJS Ketenagakerjaan, tim kurator, serta serikat pekerja terlibat dalam menangani masalah tenaga kerja.

Rangkuman Berita Serupa

Pengusaha Bongkar Keganasan Ormas, Palak THR Sampai Pabrik DisegelCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
90 dibaca
Pengusaha Bongkar Keganasan Ormas, Palak THR Sampai Pabrik Disegel
Sri Mulyani Mendadak Ungkap Situasi RI, Krisis Beneran?CNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
52 dibaca
Sri Mulyani Mendadak Ungkap Situasi RI, Krisis Beneran?
Ormas Minta THR ke Pengusaha, Sandiaga Uno Buka SuaraCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
74 dibaca
Ormas Minta THR ke Pengusaha, Sandiaga Uno Buka Suara
Modus Klasik Pengusaha Tak Bayar THR Terungkap, Kasih Paket SembakoCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
32 dibaca
Modus Klasik Pengusaha Tak Bayar THR Terungkap, Kasih Paket Sembako
Gagal Temui Menaker Hari Ini, Demo Buruh Protes Badai PHK Bakal LanjutCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
85 dibaca
Gagal Temui Menaker Hari Ini, Demo Buruh Protes Badai PHK Bakal Lanjut
Kabar Gembira! Prabowo Bakal Beri Kredit Investasi Untuk UMKM TPTCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
58 dibaca
Kabar Gembira! Prabowo Bakal Beri Kredit Investasi Untuk UMKM TPT