Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Serikat buruh menuntut kepatuhan perusahaan terhadap pembayaran THR.
- Ada berbagai modus yang digunakan perusahaan untuk menghindari pembayaran THR.
- Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan lebih aktif dalam menindak perusahaan yang tidak mematuhi peraturan.
Serikat buruh di Indonesia mendesak pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya sesuai ketentuan. Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindak tegas perusahaan yang tidak membayar THR. Ia mengungkapkan bahwa banyak perusahaan menggunakan berbagai cara untuk menghindari pembayaran THR, seperti memecat karyawan kontrak sebelum Ramadan atau memberikan THR dalam bentuk barang yang tidak sesuai.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diminta oleh Said Iqbal kepada Kementerian Ketenagakerjaan?A
Said Iqbal meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindak tegas perusahaan yang tidak membayarkan THR.Q
Apa saja modus yang digunakan perusahaan untuk tidak membayar THR?A
Modus yang digunakan perusahaan antara lain memecat karyawan kontrak sebelum Ramadan, memberhentikan outsourcing, menutup perusahaan, dan memberikan THR dalam bentuk sembako atau bingkisan yang tidak sesuai.Q
Sebutkan beberapa perusahaan yang disebutkan dalam artikel terkait masalah THR!A
Beberapa perusahaan yang disebutkan adalah Danbi International, Sritex, dan PT Aditex.Q
Mengapa penting bagi Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindak perusahaan nakal?A
Penting bagi Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindak perusahaan nakal agar hak-hak pekerja, termasuk THR, dapat dipenuhi dengan baik.Q
Apa yang menjadi fokus utama dari konferensi pers yang diadakan oleh Said Iqbal?A
Fokus utama dari konferensi pers adalah mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menegakkan pembayaran THR kepada pekerja.