Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Aksi demo buruh akan dilakukan untuk menuntut hak-hak pekerja yang terancam.
- Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, diharapkan dapat mendengarkan tuntutan buruh.
- Isu PHK dan pembayaran THR menjadi perhatian utama dalam aksi ini.
Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan mengadakan aksi demo di Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat, 21 Maret 2025. Aksi ini dilakukan karena mereka tidak bisa bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, pada hari sebelumnya. Dalam demo ini, mereka akan menuntut empat hal penting, yaitu menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif, membayar pesangon dan tunjangan hari raya (THR) bagi buruh yang terkena PHK, serta menghentikan kriminalisasi terhadap buruh.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa situasi PHK sudah sangat serius dan perlu perhatian pemerintah. Mereka juga meminta agar THR dibayarkan tepat waktu, termasuk untuk buruh yang terkena PHK, dan meminta tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan tindakan kriminalisasi terhadap buruh. Tuntutan ini mencakup perlindungan bagi 60 ribu buruh yang terancam kehilangan pekerjaan di berbagai perusahaan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi fokus utama aksi demo buruh yang akan dilakukan pada 21 Maret 2025?A
Fokus utama aksi demo buruh adalah menuntut stop badai PHK, pembayaran pesangon dan THR bagi yang terdampak PHK, serta menghentikan kriminalisasi buruh.Q
Mengapa aksi demo ini dialihkan ke tanggal 21 Maret 2025?A
Aksi demo ini dialihkan karena para buruh gagal menemui Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, pada hari sebelumnya.Q
Siapa yang akan ditemui oleh para buruh dalam aksi demo tersebut?A
Para buruh akan menemui Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, dalam aksi demo tersebut.Q
Apa saja tuntutan yang disampaikan oleh Said Iqbal dalam konferensi pers?A
Tuntutan yang disampaikan oleh Said Iqbal meliputi stop badai PHK, pembayaran pesangon dan THR, serta menghentikan kriminalisasi dan union busting.Q
Apa yang dimaksud dengan 'badai PHK' yang disebutkan dalam artikel?A
'Badai PHK' merujuk pada ancaman pemutusan hubungan kerja yang sudah terjadi di banyak perusahaan dan menjadi masalah serius bagi buruh.