Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah Indonesia sedang merevisi aturan royalti untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
- Kenaikan tarif royalti dapat memberikan tekanan tambahan pada pelaku usaha di industri nikel.
- Pemerintah berkomitmen untuk melakukan evaluasi keuangan perusahaan sebelum menetapkan kenaikan tarif royalti.
Pemerintah Indonesia sedang merevisi aturan mengenai royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara untuk meningkatkan pendapatan negara. Dua peraturan yang akan diubah adalah tentang tarif royalti untuk berbagai komoditas mineral seperti nikel, emas, dan tembaga. Misalnya, tarif royalti untuk bijih nikel direncanakan naik dari 10% menjadi antara 14% hingga 19%, yang akan menjadikan Indonesia memiliki tarif royalti tertinggi dibandingkan negara penghasil nikel lainnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin merugikan industri pertambangan, dan akan melakukan evaluasi keuangan perusahaan sebelum menaikkan tarif royalti. Selain nikel, tarif royalti untuk komoditas lain seperti emas dan perak juga akan mengalami perubahan, dengan kenaikan tarif yang bervariasi. Kenaikan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan negara.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa tujuan pemerintah merevisi aturan royalti di sektor minerba?A
Tujuan pemerintah merevisi aturan royalti di sektor minerba adalah untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.Q
Komoditas apa saja yang akan mengalami kenaikan royalti?A
Komoditas yang akan mengalami kenaikan royalti antara lain nikel, bijih, emas, timah, perak, dan tembaga.Q
Siapa yang menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membunuh industri pertambangan?A
Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membunuh industri pertambangan.Q
Berapa tarif royalti nikel yang direncanakan akan naik?A
Tarif royalti nikel direncanakan akan naik menjadi 14%-19% dari saat ini 10%.Q
Apa saja perubahan tarif royalti untuk komoditas emas?A
Perubahan tarif royalti untuk komoditas emas direncanakan bersifat progresif mulai dari 7%-16%.