Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- OJK berencana mengeluarkan aturan baru untuk mendukung IHSG.
- Konglomerat meminta kemudahan dalam melakukan buyback saham tanpa RUPS.
- Stabilitas IHSG dipengaruhi oleh faktor eksternal dan kebijakan yang mendukung emiten.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan baru untuk mendukung kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Indonesia. Dalam pertemuan yang diadakan pada 3 Maret 2025, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama pengusaha besar membahas cara untuk memperbaiki pasar modal yang sedang mengalami penurunan. Salah satu usulan yang muncul adalah agar perusahaan dapat melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa perlu persetujuan dari rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS).
Beberapa pengusaha, termasuk Presiden Komisaris PT Amman Mineral Internasional, Agus Projosasmito, dan Direktur Utama PT Alamtri Resources Indonesia, Garibaldi Thohir, menyatakan bahwa banyak perusahaan dengan kinerja baik tetapi valuasinya masih rendah. Mereka percaya bahwa kemudahan dalam melakukan buyback akan membantu menjaga stabilitas IHSG. Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, juga setuju bahwa aturan ini penting karena banyak perusahaan memiliki uang tunai yang cukup untuk melakukan buyback.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang akan dilakukan OJK untuk mendukung kinerja IHSG?A
OJK akan mengeluarkan aturan anyar untuk menopang kinerja IHSG.Q
Siapa yang hadir dalam pertemuan membahas kinerja pasar modal?A
Pertemuan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun.Q
Apa yang diminta para konglomerat terkait aturan buyback?A
Para konglomerat meminta agar buyback dapat dilakukan tanpa harus melalui persetujuan RUPS.Q
Mengapa buyback tanpa RUPS dianggap penting?A
Buyback tanpa RUPS dianggap penting untuk menjaga stabilitas pasar modal di tengah tekanan eksternal.Q
Apa dampak dari faktor eksternal terhadap pasar modal?A
Faktor eksternal dapat menekan kinerja emiten dan mempengaruhi stabilitas IHSG.