Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- THR diberikan kepada ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara lainnya.
- Komponen THR mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan yang melekat.
- Gaji Presiden dan Wakil Presiden ditentukan berdasarkan undang-undang dan lebih besar dibandingkan gaji pokok mereka.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan mulai dicairkan secara bertahap pada 17 Maret 2025. Selain mereka, pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, menteri, dan anggota DPR juga akan menerima THR. THR untuk ASN terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat, sedangkan untuk pensiunan meliputi pensiun pokok dan tunjangan lainnya.
Gaji Presiden dan Wakil Presiden ditentukan berdasarkan gaji pejabat tinggi lainnya. Gaji Presiden mencapai Rp 62,7 juta per bulan, sedangkan Wakil Presiden mendapatkan Rp 42,16 juta. THR yang diterima oleh Presiden Prabowo bisa mencapai Rp 62.740.000, dan Wapres Gibran Rp 42.160.000, belum termasuk tunjangan lainnya.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu Tunjangan Hari Raya (THR)?A
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri dan pejabat negara menjelang hari raya.Q
Siapa saja yang berhak menerima THR?A
Yang berhak menerima THR antara lain ASN, TNI, Polri, pensiunan, Presiden, Wakil Presiden, menteri, dan anggota DPR.Q
Apa saja komponen THR yang diberikan kepada ASN?A
Komponen THR untuk ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja.Q
Bagaimana perhitungan gaji Presiden dan Wakil Presiden?A
Gaji Presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, sedangkan Wakil Presiden sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi.Q
Kapan THR mulai dicairkan?A
THR mulai dicairkan secara bertahap pada tanggal 17 Maret 2025.