Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah akan menyuntikkan modal negara untuk meningkatkan kapasitas tiga BUMN karya.
- Modifikasi BUMN karya menjadi tiga entitas baru bertujuan untuk memperluas bidang usaha.
- Penyertaan modal negara akan digunakan untuk kegiatan yang mendukung sektor perikanan, pangan, dan perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah Indonesia berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk di sektor konsultan karya. Tiga BUMN tersebut adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara, yang berasal dari BUMN sebelumnya yaitu Virama Karya, Yodya Karya, dan Indra Karya. Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menjelaskan bahwa penyuntikan modal ini diperlukan untuk meningkatkan kapasitas bisnis mereka.
PMN yang akan diberikan akan digunakan untuk berbagai kegiatan. PT Agrinas Jaladri Nusantara akan fokus pada budidaya tambak dan perikanan tangkap, PT Agrinas Pangan Nusantara akan mengelola kawasan produksi pangan, dan PT Agrinas Palma Nusantara akan melakukan revitalisasi lahan serta pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Dengan adanya dukungan modal ini, diharapkan ketiga BUMN tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa rencana pemerintah terkait penyertaan modal negara?A
Pemerintah berencana menyuntikkan modal dalam bentuk penyertaan modal negara kepada tiga BUMN karya.Q
Siapa yang mengumumkan rencana penyertaan modal negara?A
Rencana penyertaan modal negara diumumkan oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.Q
Apa nama-nama BUMN yang akan dimodifikasi?A
BUMN yang akan dimodifikasi adalah Virama Karya, Yodya Karya, dan Indra Karya.Q
Untuk apa penyertaan modal negara akan digunakan oleh PT Agrinas Jaladri Nusantara?A
Penyertaan modal negara akan digunakan untuk kegiatan tambak budidaya dan kegiatan perikanan tangkap.Q
Apa tujuan dari pembentukan PT Agrinas Pangan Nusantara?A
Tujuan dari pembentukan PT Agrinas Pangan Nusantara adalah untuk mengelola kawasan sentra produksi pangan.