Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- BUMN dengan status Perum akan diubah menjadi Perseroan Terbatas sebelum bergabung ke Danantara.
- Proses transformasi BUMN sedang dalam tahap pengkajian.
- Inbreng saham direncanakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa perusahaan milik negara yang berstatus Perum akan diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) sebelum bergabung dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Saat ini, mereka sedang mengkaji proses transformasi perusahaan-perusahaan tersebut. Setelah statusnya berubah menjadi PT, baru perusahaan-perusahaan itu bisa bergabung dengan Danantara.
Proses perubahan status ini melibatkan inbreng saham, yang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, Kartika belum bisa menyebutkan perusahaan BUMN mana saja yang akan diubah statusnya dari Perum menjadi PT.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa rencana transformasi BUMN yang diungkapkan oleh Kartika Wirjoatmodjo?A
Rencana transformasi BUMN adalah mengubah status BUMN dengan status Perum menjadi Perseroan Terbatas.Q
Apa status BUMN yang akan diubah menjadi Perseroan Terbatas?A
Status BUMN yang akan diubah adalah BUMN dengan status Perum.Q
Apa yang harus dilakukan sebelum BUMN Perum bergabung ke Danantara?A
Sebelum BUMN Perum bergabung ke Danantara, mereka harus memiliki status Perseroan Terbatas.Q
Kapan proses inbreng saham direncanakan dilaksanakan?A
Proses inbreng saham direncanakan dilaksanakan pada bulan ini.Q
Mengapa BUMN yang non-perum akan diinbrengkan?A
BUMN yang non-perum akan diinbrengkan berhubungan dengan operasional.