Courtesy of Reuters
Indonesia baru-baru ini melarang penjualan smartphone Google Pixel karena perusahaan tersebut tidak memenuhi aturan yang mengharuskan setidaknya 40% komponen ponsel yang dijual di dalam negeri diproduksi secara lokal. Larangan ini juga berlaku untuk iPhone 16 dari Apple, yang juga tidak memenuhi persyaratan yang sama. Menurut Febri Hendri Antoni Arief, juru bicara kementerian industri, langkah ini diambil untuk menciptakan keadilan bagi semua investor di Indonesia.
Meskipun Google Pixel tidak dapat dijual secara resmi di Indonesia, konsumen masih bisa membelinya dari luar negeri dengan membayar pajak yang diperlukan. Namun, ada kemungkinan pemerintah akan menonaktifkan ponsel yang dijual secara ilegal. Saat ini, merek smartphone teratas di Indonesia adalah OPPO dan Samsung, sementara Google dan Apple tidak termasuk dalam daftar tersebut. Beberapa ahli menganggap larangan ini sebagai bentuk perlindungan yang merugikan konsumen dan dapat menurunkan kepercayaan investor.