Courtesy of YahooFinance
Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB) baru-baru ini menjatuhkan denda sebesar Rp 246.68 miliar ($15 juta) kepada Equifax, sebuah lembaga pelaporan kredit. Denda ini diberikan karena Equifax tidak cukup serius dalam menyelidiki keluhan konsumen mengenai laporan kredit mereka. Mereka juga diketahui mengabaikan dokumen dan bukti yang diserahkan oleh konsumen, serta membiarkan kesalahan yang sudah ditandai muncul kembali di laporan kredit.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Equifax setuju untuk membayar denda tersebut ke dana bantuan korban CFPB dan memperbaiki cara mereka menangani sengketa. Hal ini penting agar konsumen mendapatkan laporan kredit yang akurat dan adil.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilakukan Equifax yang menyebabkan mereka didenda?A
Equifax gagal menyelidiki sengketa konsumen dengan cukup baik dan mengabaikan dokumen serta bukti yang diajukan.Q
Berapa jumlah denda yang dikenakan kepada Equifax?A
Jumlah denda yang dikenakan kepada Equifax adalah $15 juta.Q
Apa yang dimaksud dengan proses resolusi sengketa?A
Proses resolusi sengketa adalah cara di mana perusahaan menangani dan menyelesaikan keluhan atau sengketa yang diajukan oleh konsumen.Q
Siapa yang mengumumkan denda terhadap Equifax?A
Denda terhadap Equifax diumumkan oleh CFPB (Consumer Financial Protection Bureau).Q
Apa yang akan dilakukan Equifax setelah denda ini?A
Setelah denda ini, Equifax setuju untuk membayar denda dan memperbaiki proses resolusi sengketanya.