Courtesy of YahooFinance
Badan Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB) telah mengajukan gugatan terhadap tiga bank besar, yaitu JPMorgan Chase, Bank of America, dan Wells Fargo. Mereka dituduh membiarkan penipuan berkembang di platform pembayaran antar teman, Zelle. CFPB ingin menghentikan praktik yang dianggap ilegal ini dan meminta ganti rugi serta sanksi untuk bank-bank tersebut.
Gugatan ini menunjukkan bahwa CFPB berusaha melindungi konsumen dari penipuan yang terjadi saat menggunakan layanan pembayaran digital. Mereka berharap dapat memperbaiki situasi dan mencegah masalah serupa di masa depan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilakukan Biro Perlindungan Keuangan Konsumen?A
Biro Perlindungan Keuangan Konsumen mengajukan gugatan terhadap beberapa bank terkait praktik penipuan.Q
Bank mana saja yang terlibat dalam gugatan ini?A
Bank yang terlibat dalam gugatan ini adalah JPMorgan Chase, Bank of America, dan Wells Fargo.Q
Apa yang dituduhkan kepada bank-bank tersebut?A
Bank-bank tersebut dituduh membiarkan penipuan berkembang di platform pembayaran Zelle.Q
Apa itu Zelle?A
Zelle adalah platform pembayaran peer-to-peer yang memungkinkan pengguna untuk mengirim dan menerima uang.Q
Apa tujuan dari gugatan yang diajukan oleh CFPB?A
Tujuan dari gugatan CFPB adalah untuk menghentikan praktik ilegal, mendapatkan ganti rugi, dan memperoleh bantuan lainnya.