Courtesy of YahooFinance
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan Becton Dickinson dan Co. terkait tuduhan bahwa mereka telah menyesatkan investor mengenai risiko yang terkait dengan alat infus Alaris. Becton Dickinson setuju untuk membayar denda sebesar Rp 2.88 triliun ($175 juta) untuk menyelesaikan tuduhan tersebut.
Tuduhan ini juga menyatakan bahwa perusahaan tersebut melebih-lebihkan pendapatannya dengan tidak mengungkapkan biaya perbaikan perangkat lunak yang berkaitan dengan alat infus tersebut. Ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam laporan keuangan perusahaan agar investor dapat membuat keputusan yang tepat.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dituduhkan kepada Becton Dickinson oleh SEC?A
Becton Dickinson dituduh menyesatkan investor tentang risiko yang terkait dengan pompa infus Alaris.Q
Berapa jumlah denda yang harus dibayar oleh Becton Dickinson?A
Becton Dickinson setuju untuk membayar denda sebesar $175 juta.Q
Apa yang terkait dengan pompa infus Alaris?A
Pompa infus Alaris terkait dengan biaya perbaikan perangkat lunak yang tidak diungkapkan.Q
Mengapa SEC mengajukan tuntutan terhadap Becton Dickinson?A
SEC mengajukan tuntutan karena perusahaan tersebut diduga melebih-lebihkan pendapatannya.Q
Siapa yang melaporkan berita ini?A
Berita ini dilaporkan oleh Caitlin Webber.