Courtesy of Forbes
Sebuah gugatan class-action yang diajukan beberapa tahun lalu terkait masalah pada iPhone 7 dan iPhone 7 Plus telah disetujui pada tahun 2024. Kini, pembayaran pertama mulai diberikan kepada mantan pengguna iPhone 7. Setiap klaim yang diajukan diperkirakan mendapatkan sekitar Rp 3.29 juta ($200) , yang berasal dari penyelesaian sebesar Rp 575.58 miliar ($35 juta) . Namun, Apple tidak mengakui kesalahan dan menolak tuduhan tersebut. Masalah yang disebut "Loop Disease" ini terjadi ketika tekanan diberikan pada bagian tertentu dari iPhone, yang menyebabkan kualitas audio menurun, terutama saat melakukan panggilan FaceTime.
Hanya mereka yang telah mendaftar sebelum musim panas lalu yang dapat menerima pembayaran ini. Besaran pembayaran bervariasi, tergantung pada apakah peserta membayar untuk perbaikan terkait masalah tersebut. Meskipun tidak banyak iPhone 7 atau 7 Plus yang masih digunakan, pembayaran ini akan diberikan kepada orang-orang yang mungkin sudah menggunakan ponsel lain. Namun, masalah "Loop Disease" tampaknya sudah menjadi hal yang lalu.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi inti dari gugatan class-action terkait iPhone 7 dan iPhone 7 Plus?A
Inti dari gugatan class-action adalah masalah teknis yang dialami oleh iPhone 7 dan iPhone 7 Plus, yang dikenal sebagai Loop Disease.Q
Berapa jumlah kompensasi yang diterima oleh pengguna iPhone 7 yang terlibat dalam gugatan?A
Pengguna iPhone 7 yang terlibat dalam gugatan diperkirakan akan menerima sekitar $200 per klaim, dengan jumlah maksimum mencapai $350.Q
Apa yang dimaksud dengan Loop Disease dalam konteks artikel ini?A
Loop Disease adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan masalah kualitas audio yang menurun pada iPhone 7 dan iPhone 7 Plus.Q
Mengapa Apple tidak mengakui kesalahan dalam penyelesaian gugatan?A
Apple tidak mengakui kesalahan dalam penyelesaian gugatan untuk menghindari tanggung jawab hukum lebih lanjut.Q
Siapa yang berhak menerima pembayaran dari penyelesaian gugatan ini?A
Hanya pengguna yang telah mengajukan klaim sebelum penutupan gugatan yang berhak menerima pembayaran.