Courtesy of Reuters
Jaksa Agung Republik Missouri, Andrew Bailey, mengumumkan bahwa dia akan menyelidiki Google karena tuduhan bahwa perusahaan tersebut menyensor pandangan konservatif. Tuduhan ini muncul di tengah pemilihan presiden yang ketat antara Donald Trump dan Wakil Presiden Demokrat, Kamala Harris. Trump dan para pendukungnya mengklaim tanpa bukti bahwa pencarian di Google hanya menampilkan berita buruk tentangnya. Google membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa mereka melayani semua pengguna tanpa memandang keyakinan politik.
Baca juga: Atas permintaan AS, India menangkap administrator kripto yang dituduh melakukan pencucian uang.
Isu ini penting karena banyak orang, terutama dari kalangan Republik, merasa bahwa platform media sosial memiliki bias terhadap pandangan konservatif. Meskipun demikian, perusahaan teknologi seperti Google mengklaim bahwa mereka tidak melakukan penyensoran terhadap suara-suara konservatif. Bailey tidak memberikan contoh konkret mengenai klaim penyensoran tersebut dalam pernyataannya.