Courtesy of Reuters
Pengadilan Uni Eropa baru saja memutuskan mendukung Intel, sebuah perusahaan chip dari Amerika Serikat, setelah hampir dua dekade berjuang melawan regulasi Uni Eropa. Sebelumnya, Intel dikenakan denda oleh Komisi Eropa karena memberikan potongan harga kepada produsen komputer seperti Dell dan HP, yang dianggap sebagai upaya untuk menghalangi pesaingnya, Advanced Micro Devices (AMD). Namun, pengadilan menyatakan bahwa analisis ekonomi yang dilakukan oleh regulator tidak memadai.
Baca juga: Siapa CEO baru Intel Lip-Bu Tan?
Awalnya, Intel didenda sebesar 1,06 miliar euro, tetapi pengadilan yang lebih rendah membatalkan denda tersebut. Kasus ini menunjukkan perdebatan antara perusahaan besar dan regulator tentang apakah potongan harga dapat merugikan persaingan di pasar. Perusahaan sering kali berargumen bahwa regulator harus membuktikan bahwa potongan harga tersebut benar-benar merugikan persaingan sebelum memberikan sanksi.