Courtesy of TechCrunch
Perusahaan media News Corp, yang memiliki Dow Jones dan NY Post, telah menggugat startup AI bernama Perplexity karena dianggap melanggar hak cipta secara besar-besaran. Mereka menyebut Perplexity telah menyalin dan salah mengartikan konten asli yang dibuat oleh orang lain. Banyak situs berita lainnya juga mengeluhkan hal yang sama, termasuk New York Times yang baru-baru ini mengirimkan surat peringatan kepada Perplexity. Perplexity sendiri berpendapat bahwa mereka hanya mengumpulkan data untuk membantu menjawab pertanyaan pengguna, bukan untuk melatih AI.
Industri AI yang berkembang cepat ini sering kali mengabaikan hukum hak cipta, dan banyak gugatan sedang diproses terkait pelanggaran hak cipta. News Corp berharap gugatan ini dapat mengubah cara perusahaan AI beroperasi dan mengakui pentingnya integritas dan kreativitas. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 2.47 miliar ($150,000) untuk setiap pelanggaran, ditambah keuntungan yang diperoleh Perplexity dari pelanggaran tersebut, yang bisa menghasilkan kerugian yang sangat besar.