Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Fokus
Bisnis

Penegakan Regulasi dan Antitrust Teknologi Global

Share

Berbagai yurisdiksi menghadapi tantangan regulasi dalam sektor teknologi, dari kasus monopoli Google hingga penindakan atas pelanggaran e-commerce di China, yang menyoroti upaya penegakan aturan di pasar digital global.

05 Feb 2026, 16.45 WIB

Pemerintah AS dan Google Ajukan Banding dalam Kasus Antimonopoli Besar

Pemerintah AS dan Google Ajukan Banding dalam Kasus Antimonopoli Besar
Pemerintah Amerika Serikat bersama sebagian besar negara bagian mengajukan banding atas putusan hakim federal yang menyatakan Google memonopoli pasar pencarian online, namun tidak memberlakukan sanksi paling berat terhadap perusahaan tersebut. Langkah ini diambil untuk menantang keputusan yang dinilai belum cukup tegas. Hakim Distrik Amit Mehta menolak memaksa Google menjual peramban Chrome atau sistem operasi Android, serta melarang perusahaan membayar Apple untuk menjadi mesin pencari default pada perangkat baru. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kasus persaingan bisnis teknologi yang berkembang cepat. Google sendiri mengajukan banding atas putusan tersebut dan meminta agar kewajiban berbagi data dengan pesaing ditunda selama proses banding yang diperkirakan memakan waktu berbulan-bulan agar bisnisnya tetap berjalan lancar selama proses hukum. Hakim juga mencatat kemunculan pesaing baru berupa perusahaan kecerdasan buatan generatif seperti OpenAI, yang mulai menjadi ancaman baru bagi dominasi Google di pasar pencarian online dan iklan terkait. Ini memberikan nuansa baru dalam kasus persaingan tersebut. Putusan ini menandai kemenangan penting bagi Google sekaligus kemunduran bagi otoritas antimonopoli AS yang menghadapi tantangan dalam mengintervensi pasar teknologi yang sangat cepat berubah, sehingga memperlihatkan kompleksitas regulasi teknologi masa kini.
04 Feb 2026, 05.40 WIB

DOJ dan Google Ajukan Banding Silang dalam Kasus Monopoli Pencarian Internet

DOJ dan Google Ajukan Banding Silang dalam Kasus Monopoli Pencarian Internet
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan penggugat lainnya mengajukan banding silang terkait kasus antimonopoli terhadap Google, yang menyangkut tindakan Google dalam monopoli pencarian internet dan iklan pencarian. Ini menunjukkan bahwa proses hukum masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan akhir. Awal bulan ini, Google sendiri telah mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan yang memerintahkan perusahaan untuk berbagi data pencarian dengan pesaing dan melarang praktek kesepakatan distribusi yang eksklusif. Google juga meminta agar penerapan remedi ini ditunda sementara menunggu hasil banding. Pengadilan sebelumnya memerintahkan beberapa remedi, termasuk kewajiban Google untuk membuka data pencarian dan membatasi kesepakatan distribusi produk pencarian dan AI yang bisa menghalangi pesaing. Namun, Google tidak diwajibkan menjual browser Chrome dan masih boleh membayar mitra distribusi untuk penempatan produk. Karena adanya pengajuan banding dari kedua pihak, baik DOJ maupun Google, hal ini menunjukkan bahwa baik pemerintah maupun perusahaan teknologi besar tersebut tidak sepenuhnya puas dengan putusan hakim Amit Mehta. Mereka berusaha memperjuangkan posisi mereka masing-masing di tingkat pengadilan yang lebih tinggi. Kasus ini penting untuk diikuti karena menyangkut aturan persaingan di pasar digital yang sangat memengaruhi banyak aspek kehidupan sehari-hari dan bisnis online, termasuk akses informasi dan peluang bagi perusahaan baru untuk bersaing dengan raksasa teknologi.
31 Jan 2026, 14.39 WIB

Denda 26 Juta Yuan untuk Kuaishou Karena Pelanggaran E-Commerce Siaran Langsung

Denda 26 Juta Yuan untuk Kuaishou Karena Pelanggaran E-Commerce Siaran Langsung
Regulator pasar di China memberikan denda sebesar 26 juta yuan kepada unit dari Kuaishou Technology, platform video pendek terbesar kedua di negara itu. Denda ini diberikan terkait sejumlah pelanggaran dalam operasi e-commerce siaran langsung yang dijalankan oleh unitnya. Pelanggaran yang ditemukan termasuk kegagalan mengungkapkan informasi sesuai hukum, mengenakan biaya tidak wajar kepada para pedagang, dan perlindungan konsumen yang tidak memadai. Penyebab ini menjadi perhatian serius bagi regulator karena berpotensi merugikan konsumen dan pelaku bisnis kecil. Selain itu, Kuaigou, unit Kuaishou, juga diketahui melakukan pelanggaran lainnya seperti gagal mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual, menyebarkan iklan ilegal dan promosi yang menyesatkan, serta membantu dalam penjualan satwa liar secara online. Pemerintah melalui State Administration for Market Regulation berfokus pada pengawasan dan pembersihan praktik tidak sehat dalam sektor e-commerce, khususnya yang melibatkan siaran langsung yang saat ini sangat populer dan memiliki pengaruh besar di pasar digital. Kuaishou menyatakan menerima hukuman tersebut dan berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola serta mematuhi regulasi dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada konsumen dan menjaga ekosistem bisnis yang sehat di platformnya.

Baca Juga

  • Penegakan Regulasi dan Antitrust Teknologi Global

  • Krisis Rantai Pasokan Hardware dan Gangguan Pasar

  • Konferensi Teknologi dan Ketahanan Komunitas

  • Evolusi Konten Streaming dan Hiburan Digital

  • Tantangan dalam Tenaga Kerja Teknologi dan Tren Pekerjaan