
Regulator pasar di China memberikan denda sebesar 26 juta yuan kepada unit dari Kuaishou Technology, platform video pendek terbesar kedua di negara itu. Denda ini diberikan terkait sejumlah pelanggaran dalam operasi e-commerce siaran langsung yang dijalankan oleh unitnya.
Pelanggaran yang ditemukan termasuk kegagalan mengungkapkan informasi sesuai hukum, mengenakan biaya tidak wajar kepada para pedagang, dan perlindungan konsumen yang tidak memadai. Penyebab ini menjadi perhatian serius bagi regulator karena berpotensi merugikan konsumen dan pelaku bisnis kecil.
Selain itu, Kuaigou, unit Kuaishou, juga diketahui melakukan pelanggaran lainnya seperti gagal mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual, menyebarkan iklan ilegal dan promosi yang menyesatkan, serta membantu dalam penjualan satwa liar secara online.
Pemerintah melalui State Administration for Market Regulation berfokus pada pengawasan dan pembersihan praktik tidak sehat dalam sektor e-commerce, khususnya yang melibatkan siaran langsung yang saat ini sangat populer dan memiliki pengaruh besar di pasar digital.
Kuaishou menyatakan menerima hukuman tersebut dan berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola serta mematuhi regulasi dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada konsumen dan menjaga ekosistem bisnis yang sehat di platformnya.