Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Fokus
Finansial

Penguatan Perlindungan Konsumen Digital di E-Commerce dan Fintech

Share

Cerita ini membahas upaya meningkatkan akuntabilitas dan perlindungan bagi konsumen digital dalam menghadapi kasus penipuan dan sengketa kompensasi di sektor e-commerce dan fintech. Melalui pendekatan regulasi dan litigasi yang lebih tegas, diharapkan kepercayaan pengguna terhadap transaksi digital dapat dibangun dan dipertahankan.

27 Jan 2026, 21.33 WIB

Amazon Setujui Penyelesaian Rp15 Triliun Atas Kasus Pengembalian Barang

Amazon Setujui Penyelesaian Rp15 Triliun Atas Kasus Pengembalian Barang
Amazon sedang menyelesaikan gugatan kelas yang mengklaim perusahaan tersebut salah memproses pengembalian barang yang seharusnya gratis dan mudah. Setelah tuduhan bahwa Amazon tidak mengembalikan dana dengan benar, mereka kini menawarkan lebih dari 1 miliar dolar AS sebagai bagian dari penyelesaian. Gugatan ini dimulai pada tahun 2023 dan menyatakan bahwa banyak pelanggan mengalami kerugian karena tidak mendapatkan pengembalian dana yang dijanjikan. Amazon kemudian mulai mengembalikan dana kepada mereka yang belum menerima refund dari barang yang dikembalikan sejak tahun lalu. Dalam penyelesaian ini, Amazon sepakat memberikan 600 juta dolar AS untuk pengembalian uang, serta tambahan 309,5 juta dolar AS sebagai pembayaran lain kepada pelanggan yang terdampak. Selain itu, perusahaan juga akan menginvestasikan 363 juta dolar AS untuk memperbaiki proses pengembalian barang dan pengembalian dana yang selama ini bermasalah. Meskipun ada penyelesaian ini, Amazon tetap tidak mengakui kesalahan dalam kasus ini. Para pengacara dari pihak penggugat mengatakan bahwa klaim penyelesaian akan memberikan pemulihan penuh beserta bunga untuk setiap anggota kelas yang terdampak. Selain masalah pengembalian barang ini, Amazon juga menghadapi gugatan lain dari Federal Trade Commission senilai 2,5 miliar dolar AS karena diduga menipu jutaan pelanggan agar mendaftar layanan Amazon Prime. Para pelanggan yang terdampak dari kasus-gugatan ini sudah dapat mengajukan klaim sekarang.
23 Jan 2026, 11.02 WIB

Kerugian Triliunan Rupiah Akibat Scam Online, Indonesia Butuh Perlindungan Konsumen Lebih Baik

Kerugian Triliunan Rupiah Akibat Scam Online, Indonesia Butuh Perlindungan Konsumen Lebih Baik
Penipuan atau scam online telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Indonesia, dengan total hilangnya dana mencapai Rp 9,1 triliun. Otoritas Jasa Keuangan mencatat adanya lebih dari 400.000 laporan pengaduan scam yang masuk dari seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus utama berada di Pulau Jawa. OJK telah melakukan langkah-langkah tegas dengan memblokir sekitar 397.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk penipuan. Namun, tantangan besar tetap ada karena lonjakan laporan mencapai sekitar 1.000 per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain. Sebagian besar laporan diterima setelah lebih dari 12 jam dari kejadian scam, kondisi ini menyulitkan pemulihan dana korban karena penipu biasanya segera memindahkan uang hasil kejahatan dalam waktu kurang dari 1 jam. Untuk perlindungan konsumen, beberapa negara seperti Inggris mewajibkan bank dan perusahaan jasa pembayaran untuk mengganti kerugian korban scam dengan batas maksimal tertentu, yang bisa menjadi contoh regulasi yang mungkin dapat diadopsi di Indonesia. Modus penipuan yang umum terjadi adalah penipuan pada authorized push payment, dimana korban dimanipulasi untuk mentransfer uang dengan janji investasi atau barang murah, sehingga perlindungan dan edukasi konsumen sangat penting untuk mengurangi risiko kerugian.
10 Jan 2026, 08.14 WIB

Pesan Penipuan di Betterment Janjikan Penggandaan Crypto, Hati-hati!

Pesan Penipuan di Betterment Janjikan Penggandaan Crypto, Hati-hati!
Beberapa pengguna Betterment menerima pesan mencurigakan yang menawarkan penggandaan aset kripto mereka seperti Bitcoin dan Ethereum. Pesan tersebut menjanjikan untuk mengembalikan tiga kali lipat dari jumlah yang dikirim pengguna dalam waktu terbatas. Pesan itu memuat instruksi untuk mengirim uang sebesar 10.000 dolar ke alamat dompet digital tertentu, dengan janji mendapat 30.000 dolar kembali dari pengirim resmi. Banyak pengguna menjadi ragu dan melaporkan hal ini di forum seperti Reddit. Betterment sendiri menanggapi dengan tegas bahwa pesan tersebut bukan berasal dari mereka, melainkan dikirim oleh sistem pihak ketiga yang tidak resmi dan tidak diotorisasi. Mereka meminta pengguna untuk mengabaikan pesan-pesan tersebut. Kejadian ini memicu perhatian tentang risiko keamanan dalam penggunaan sistem pemasaran dan komunikasi dari perusahaan keuangan. Pengguna diimbau tetap waspada dan tidak mengikuti instruksi yang tidak resmi. Betterment juga meminta maaf atas kebingungan yang terjadi dan memastikan sedang mengambil langkah untuk meningkatkan keamanan sistem komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga

  • Mereformasi Ekosistem Ride-Hailing Indonesia untuk Kompensasi Pengemudi yang Adil

  • Memberdayakan Pemimpin Masa Depan melalui Peningkatan Dana Riset dan Inovasi

  • Perubahan Investasi Kedaulatan di China di Tengah Ketegangan Politik

  • Represi Regulasi Keuangan di China: Menekan Pencucian Uang, Penggelapan Pajak, dan Spekulasi Pasar

  • Mengubah Lanskap Ride-Hailing di Indonesia: Menyeimbangkan Kesejahteraan Pengemudi dan Pertumbuhan