
Courtesy of CNBCIndonesia
Malaysia Terapkan Aturan Lisensi bagi Platform Media Sosial Demi Keamanan Digital
Menjelaskan penerapan aturan lisensi platform digital di Malaysia guna mengatur operasi media sosial dan layanan pesan instan serta membandingkannya dengan regulasi serupa di Indonesia.
25 Des 2025, 19.00 WIB
178 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- WeChat dan Tiktok telah mendapatkan lisensi untuk beroperasi di Malaysia.
- Aturan baru di Malaysia bertujuan untuk mengatasi konten berbahaya dan kejahatan di internet.
- Peraturan di Indonesia berbeda karena tidak memerlukan izin, hanya pendaftaran dan keberadaan kantor.
Jakarta, Indonesia - Malaysia baru-baru ini menerapkan aturan baru yang mengharuskan platform media sosial dan layanan pesan instan dengan lebih dari 8 juta pengguna untuk mendapatkan lisensi agar bisa beroperasi secara legal di negara tersebut. Keputusan ini diambil guna menangani peningkatan kasus kejahatan dan konten berbahaya di internet yang terjadi pada awal tahun sebelumnya.
WeChat, sebagai platform dari perusahaan Tencent di China, telah menyerahkan permohonan lisensi dan mendapat persetujuan dari Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Selain itu, TikTok juga mengikuti langkah yang sama sesuai ketentuan pemerintah Malaysia untuk memperkuat pengawasan atas layanan digital di sana.
Beberapa platform besar seperti Telegram sudah berada di tahap akhir perizinan, sedangkan Meta yang memiliki Facebook, Instagram, dan WhatsApp saat ini baru memulai proses pendaftaran lisensi. Sementara itu, platform X tidak mengajukan lisensi karena mengklaim jumlah penggunanya di Malaysia kurang dari 8 juta, meskipun klaim tersebut masih dalam peninjauan oleh regulator.
Google yang mengelola Youtube juga belum mendaftarkan lisensi karena ada kekhawatiran terkait fitur video dan klasifikasi konten sesuai aturan pemerintah Malaysia. Menteri berusaha mengawasi agar platform digital memiliki tanggung jawab lebih dalam mengelola konten supaya terhindar dari penyebaran hal-hal berbahaya di dunia maya.
Di Indonesia sendiri, aturan pengelolaan platform digital juga diterapkan dengan konsep Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di mana platform digital wajib mendaftarkan diri dan memiliki kantor di Indonesia, namun tidak diwajibkan memiliki izin operasi. Hal ini menjadi perbandingan menarik antara regulasi digital di Malaysia dan Indonesia.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251224152348-37-697071/china-menyerah-ikut-dan-tunduk-aturan-baru-malaysia
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251224152348-37-697071/china-menyerah-ikut-dan-tunduk-aturan-baru-malaysia
Analisis Ahli
Dr. Rina Wijayanti, Pakar Kebijakan Teknologi Informasi
"Regulasi seperti ini memang diperlukan untuk menjaga keamanan digital, tetapi penerapannya harus hati-hati agar tidak menimbulkan efek penghambatan bagi pertumbuhan ekonomi digital dan inovasi teknologi."
Prof. Agus Santoso, Ahli Hukum Siber
"Lisensi ini merupakan salah satu bentuk pengawasan negara terhadap platform digital untuk mencegah penyebaran konten ilegal, namun pemerintah harus memastikan regulasi tersebut tidak disalahgunakan untuk penyensoran berlebihan."
Analisis Kami
"Langkah Malaysia untuk mewajibkan lisensi bagi platform digital sangat penting dalam mengendalikan konten negatif yang bisa merugikan masyarakat, terutama di era digital yang cepat berkembang. Namun, proses perizinan ini juga perlu diimbangi dengan transparansi dan perlindungan kebebasan berinternet agar tidak membatasi inovasi dan ekspresi pengguna secara berlebihan."
Prediksi Kami
Berbagai platform media sosial akan menyesuaikan operasional mereka agar memenuhi persyaratan lisensi di Malaysia, sementara yang menolak mungkin menghadapi sanksi hukum yang dapat membatasi akses pengguna di negara tersebut.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilakukan WeChat terkait peraturan baru di Malaysia?A
WeChat telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan lisensi beroperasi di Malaysia sesuai dengan aturan terbaru.Q
Mengapa platform digital di Malaysia perlu mendapatkan lisensi?A
Platform digital di Malaysia perlu mendapatkan lisensi jika memiliki lebih dari 8 juta pengguna untuk menghindari tindakan hukum dari pemerintah.Q
Apa saja platform lain yang terpengaruh oleh aturan baru ini?A
Platform lain yang terpengaruh termasuk Tiktok, Telegram, dan platform dari Meta, sementara X dan Google belum mengajukan permohonan.Q
Apa tujuan dari peraturan baru yang diberlakukan oleh pemerintah Malaysia?A
Tujuan dari peraturan baru adalah untuk mengatasi peningkatan jumlah kejahatan di internet dan konten berbahaya di media sosial.Q
Bagaimana peraturan di Indonesia berbeda dengan yang ada di Malaysia?A
Peraturan di Indonesia mengharuskan platform digital untuk mendaftar dan memiliki kantor, tetapi tidak perlu mendapatkan izin.




