Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pemerintah Atur Akses Anak ke Platform Digital Berdasarkan Tingkat Risiko

Teknologi
Keamanan Siber
CNBCIndonesia CNBCIndonesia
31 Jul 2025
134 dibaca
2 menit
Pemerintah Atur Akses Anak ke Platform Digital Berdasarkan Tingkat Risiko

Rangkuman 15 Detik

Pemerintah sedang mengkaji klasifikasi akses platform digital untuk perlindungan anak.
Platform digital harus memperbaiki fitur agar lebih ramah anak sesuai dengan peraturan.
Klasifikasi akses akan membedakan antara risiko rendah, sedang, dan tinggi untuk melindungi anak dari konten berbahaya.
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sedang mengatur tata kelola penggunaan platform digital agar aman bagi anak-anak. Dengan banyaknya konten yang tidak sesuai dan potensi risiko lain seperti eksploitasi dan gangguan psikologis, aturan ini hadir untuk melindungi anak dari bahaya tersebut. Dalam aturan ini, platform digital diklasifikasikan berdasarkan risiko rendah, sedang, dan tinggi, supaya pembatasan akses bisa disesuaikan dengan usia anak serta risiko konten yang ditemukan di platform tersebut. Misalnya, platform dengan konten pornografi atau kekerasan akan dikenakan pembatasan ketat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa beberapa platform sudah mulai menyesuaikan diri dengan membuat fitur khusus untuk anak dan remaja. Pemerintah juga memberikan waktu agar platform bisa memperbaiki dan menyesuaikan fitur mereka sesuai peraturan sebelum klasifikasi resmi dipublikasikan. Aturan ini juga mengatur penundaan usia anak untuk menggunakan media sosial sampai mereka mencapai usia yang dianggap matang dan siap secara psikologis. Ada juga persyaratan pendampingan bagi anak usia 16-17 tahun untuk mengakses platform berisiko tinggi. Secara keseluruhan, aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi perkembangan anak-anak di Indonesia, sambil melibatkan berbagai pihak terkait seperti pemerintah, lembaga, dan pengelola platform untuk bekerja sama demi tujuan tersebut.

Analisis Ahli

Dr. Dian Anggraini, Ahli Perlindungan Anak
Regulasi ini sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif penggunaan teknologi oleh anak-anak, terutama terkait risiko psikologis dan eksploitasi data pribadi. Namun penerapannya harus didukung dengan edukasi digital bagi orang tua dan anak agar aturan ini bisa berjalan efektif.
Prof. Andi Setiawan, Pakar Teknologi Informasi
Klasifikasi risiko pada platform digital adalah upaya yang tepat untuk pengamanan anak di dunia maya. Pengawasan teknis yang ketat dan transparansi dari platform akan menjadi kunci sukses implementasi PP ini.