Courtesy of Reuters
Elon Musk, pemilik platform media sosial X, akhirnya mematuhi perintah pengadilan di Brasil setelah sebelumnya menolak untuk melakukannya. Mahkamah Agung Brasil mengizinkan X untuk kembali beroperasi setelah Musk mulai mematuhi keputusan pengadilan, termasuk membayar denda dan memblokir akun yang ditandai oleh pengadilan. Menteri komunikasi Brasil menyatakan bahwa keputusan ini adalah kemenangan bagi negara, menunjukkan bahwa hukum harus dihormati oleh siapa pun, termasuk orang kaya seperti Musk.
Sebelumnya, X mengalami penangguhan layanan di Brasil akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pengadilan, yang dipimpin oleh Hakim Alexandre de Moraes. Selama penangguhan, banyak pengguna beralih ke platform lain. Namun, setelah Musk menunjuk perwakilan lokal dan mematuhi perintah pengadilan, X diizinkan untuk kembali beroperasi. Brasil merupakan pasar keenam terbesar bagi X, dengan sekitar 21,5 juta pengguna.