Courtesy of Reuters
Ikhtisar 15 Detik
- X sedang menghadapi penyelidikan terkait penggunaan data pribadi untuk AI.
- Komisi Perlindungan Data Irlandia memiliki kekuasaan besar dalam menegakkan GDPR.
- Regulasi teknologi di EU menjadi topik kontroversial di kalangan pemimpin AS.
Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) telah membuka penyelidikan terhadap platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Penyelidikan ini berfokus pada penggunaan data pribadi pengguna Uni Eropa untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Grok. DPC memiliki kekuatan untuk memberikan denda hingga 4% dari pendapatan global perusahaan jika mereka melanggar peraturan perlindungan data yang ketat di Uni Eropa.
Sebelumnya, X setuju untuk menghentikan penggunaan data pribadi pengguna Uni Eropa untuk melatih sistem AI mereka sebelum pengguna memiliki kesempatan untuk menarik persetujuan mereka. Meskipun X belum menghadapi denda besar sejak 2020, penyelidikan ini menunjukkan bahwa regulator Eropa tetap memperhatikan bagaimana perusahaan teknologi menggunakan data pribadi.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang sedang diselidiki oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia?A
Komisi Perlindungan Data Irlandia sedang menyelidiki penggunaan data pribadi pengguna EU oleh X untuk melatih sistem AI-nya.Q
Apa itu Grok dan bagaimana hubungannya dengan X?A
Grok adalah sistem AI yang dikembangkan oleh X yang menggunakan data pribadi dari pengguna EU untuk pelatihan.Q
Siapa yang memiliki X dan apa pandangannya tentang regulasi EU?A
X dimiliki oleh Elon Musk, yang telah mengkritik regulasi yang diterapkan oleh EU terhadap perusahaan-perusahaan teknologi.Q
Apa konsekuensi yang dapat dikenakan kepada X berdasarkan GDPR?A
X dapat dikenakan denda hingga 4% dari pendapatan globalnya berdasarkan GDPR jika terbukti melanggar regulasi.Q
Mengapa Donald Trump mengkritik regulasi teknologi EU?A
Donald Trump mengkritik regulasi teknologi EU karena ia menganggap denda yang dikenakan sebagai bentuk pajak terhadap perusahaan AS.