Courtesy of YahooFinance
Ben & Jerry's, merek es krim terkenal, mengajukan gugatan terhadap perusahaan induknya, Unilever, karena merasa dibungkam dalam upayanya untuk mendukung pengungsi Palestina. Gugatan ini muncul setelah ketegangan antara keduanya sejak 2021, ketika Ben & Jerry's memutuskan untuk menghentikan penjualan produknya di Tepi Barat yang diduduki Israel, karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan. Meskipun ada kesepakatan pada tahun 2022 yang mengharuskan Unilever menghormati misi sosial Ben & Jerry's, perusahaan es krim tersebut mengklaim bahwa Unilever telah menghalangi upaya mereka untuk berbicara tentang hak asasi manusia dan mendukung perdamaian.
Dalam gugatan terbaru ini, Ben & Jerry's menyatakan bahwa mereka telah berusaha untuk menyerukan gencatan senjata dan mendukung pengungsi Palestina, tetapi selalu diblokir oleh Unilever. Unilever juga menolak beberapa organisasi yang dipilih Ben & Jerry's untuk menerima sumbangan, dengan alasan bahwa salah satu organisasi tersebut terlalu kritis terhadap pemerintah Israel. Merek es krim ini dikenal karena komitmennya terhadap isu sosial sejak didirikan pada tahun 1978 dan tetap berpegang pada misi tersebut meskipun telah diakuisisi oleh Unilever pada tahun 2000.