Courtesy of Forbes
Firma hukum Thompson Coburn LLP dan kliennya, Presbyterian Healthcare Services (PHS), sedang menghadapi gugatan class-action setelah terjadi pelanggaran data besar-besaran yang mengungkap informasi pribadi lebih dari 300.000 orang. Gugatan ini, yang diajukan pada 12 November di pengadilan federal Illinois, menuduh kedua pihak gagal melindungi data sensitif, termasuk nama, nomor Jaminan Sosial, dan informasi medis, sehingga rentan terhadap kejahatan siber. Para penggugat berargumen bahwa Thompson Coburn dan PHS lalai dalam langkah-langkah keamanan siber mereka, mengingat data kesehatan sangat berharga di pasar gelap dan sering digunakan untuk pencurian identitas.
Pelanggaran data ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, di mana serangan siber semakin menargetkan penyedia layanan kesehatan dan mitra mereka, seperti firma hukum. Biaya rata-rata untuk setiap pelanggaran data di sektor kesehatan mencapai hampir Rp 161.16 miliar ($9,8 juta) pada tahun 2024. Selain kerugian finansial, pelanggaran data juga dapat mengganggu perawatan pasien, bahkan menyebabkan penundaan dalam prosedur medis penting. Thompson Coburn LLP telah mengeluarkan pemberitahuan publik mengenai insiden ini dan langkah-langkah yang diambil setelah penemuan pelanggaran tersebut.