Menkomdigi Imbau Orang Tua Tunda Akses Medsos untuk Anak di Bawah Umur
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Menkomdigi Imbau Orang Tua Tunda Akses Medsos untuk Anak di Bawah Umur

Mengimbau orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak di bawah umur guna melindungi perkembangan mental mereka.

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
22 April 2025 pukul 10.33 WIB
91 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pentingnya kesiapan mental anak sebelum mengakses media sosial.
  • PP Tunas sebagai langkah konkret pemerintah untuk melindungi anak dari konten negatif.
  • Peran orang tua dan pendidik dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Jakarta, Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengimbau para orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak yang masih berusia di bawah umur. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga perkembangan mental anak di tengah derasnya arus informasi digital. Imbauan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2025.
Meutya Hafid menegaskan bahwa keputusan menunda akses media sosial bagi anak dibuat berdasarkan masukan psikologis dan data. Banyak penelitian menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental yang kuat. Anak-anak sangat rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan di media sosial, sehingga pendekatan preventif seperti penundaan akses menjadi penting.
Dengan upaya sosialisasi PP Tunas dan peningkatan literasi digital, pemerintah berharap orang tua dan pendidik bisa lebih bijak mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi yang lebih cakap dan aman di dunia digital. Meutya Hafid juga menekankan pentingnya menjaga anak-anak agar tetap terliterasi, namun dengan menunda akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang dievaluasi.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa imbauan yang disampaikan oleh Meutya Hafid kepada orang tua?
A
Meutya Hafid mengimbau orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak yang masih di bawah umur.
Q
Mengapa penting untuk menunda akses media sosial bagi anak-anak?
A
Menunda akses media sosial dianggap penting untuk menjaga perkembangan mental anak di tengah arus informasi digital yang deras.
Q
Apa itu PP Tunas dan kapan mulai berlaku?
A
PP Tunas adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2025.
Q
Apa yang menjadi dasar keputusan untuk menunda akses media sosial bagi anak?
A
Keputusan untuk menunda akses media sosial bagi anak didasarkan pada masukan psikologis dan data yang menunjukkan perlunya kesiapan mental.
Q
Bagaimana pemerintah berupaya melindungi anak-anak di dunia digital?
A
Pemerintah berupaya melindungi anak-anak melalui sosialisasi PP Tunas dan peningkatan literasi digital.

Rangkuman Berita Serupa

Pemerintah Atur Persetujuan Orang Tua untuk Penggunaan Platform Digital oleh AnakCNBCIndonesia
Teknologi
7 hari lalu
45 dibaca
Pemerintah Atur Persetujuan Orang Tua untuk Penggunaan Platform Digital oleh Anak
Facebook Perkenalkan Teen Accounts untuk Lindungi Remaja di Media SosialCNBCIndonesia
Teknologi
14 hari lalu
62 dibaca
Facebook Perkenalkan Teen Accounts untuk Lindungi Remaja di Media Sosial
Pemerintah Cari Solusi Fleksibel untuk Kebijakan TKDNCNBCIndonesia
Finansial
15 hari lalu
71 dibaca
Pemerintah Cari Solusi Fleksibel untuk Kebijakan TKDN
Apple Perkenalkan Fitur Baru untuk Keamanan Anak di PerangkatnyaCNBCIndonesia
Teknologi
16 hari lalu
80 dibaca
Apple Perkenalkan Fitur Baru untuk Keamanan Anak di Perangkatnya
Indonesia merencanakan batas usia minimum untuk penggunaan media sosial.Reuters
Teknologi
3 bulan lalu
149 dibaca
Indonesia merencanakan batas usia minimum untuk penggunaan media sosial.
Bagaimana Platform Media Sosial Dapat Melindungi Anak: Wawasan dari Ahli TeknologiForbes
Teknologi
3 bulan lalu
129 dibaca
Bagaimana Platform Media Sosial Dapat Melindungi Anak: Wawasan dari Ahli Teknologi