Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Kinerja pengumpulan pajak Indonesia sangat rendah dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.
- Ketidakpatuhan pajak menjadi masalah utama yang menghambat peningkatan penerimaan pajak di Indonesia.
- Bank Dunia menyoroti perlunya reformasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja pajak di Indonesia.
Bank Dunia menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja pengumpulan pajak terburuk di dunia. Dalam laporan terbaru, rasio pendapatan pajak Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 9,1% pada tahun 2021, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Kamboja, Malaysia, dan Filipina. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan badan (PPh Badan), yang seharusnya menyumbang 66% dari total penerimaan pajak.
Masalah utama yang dihadapi adalah kepatuhan pajak yang rendah, tarif pajak yang tidak efektif, dan basis pajak yang sempit. Pada tahun 2020, sekitar 50,7% dari kewajiban PPN tidak terpenuhi, yang setara dengan Rp 463 triliun. Sementara itu, kerugian dari pajak penghasilan badan akibat ketidakpatuhan mencapai sekitar Rp 160 triliun per tahun.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilaporkan oleh Bank Dunia mengenai kinerja pengumpulan pajak Indonesia?A
Bank Dunia melabeli Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja pengumpulan pajak terburuk di dunia.Q
Bagaimana rasio pendapatan pajak Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara?A
Rasio pendapatan pajak Indonesia hanya 9,1 persen pada tahun 2021, jauh lebih rendah dibandingkan Kamboja, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.Q
Apa saja faktor yang menyebabkan buruknya kinerja pajak di Indonesia?A
Faktor-faktor yang menyebabkan buruknya kinerja pajak di Indonesia termasuk kepatuhan yang rendah, tarif pajak efektif yang relatif rendah, dan basis pajak yang sempit.Q
Berapa persen rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia pada tahun 2021?A
Rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia pada tahun 2021 adalah 9,1 persen.Q
Apa yang menjadi penyebab utama ketidakpatuhan pajak di Indonesia?A
Penyebab utama ketidakpatuhan pajak di Indonesia adalah tingginya persentase kewajiban pajak yang tidak dipenuhi, mencapai 50,7 persen dari total kewajiban PPN pada tahun 2020.