Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Bank Indonesia sedang mengembangkan protokol manajemen krisis yang terintegrasi.
- Regulasi yang lebih ketat telah disusun sebagai tindak lanjut dari UU P2SK.
- Risiko krisis di Indonesia saat ini dianggap masih jauh, dengan fundamental ekonomi yang kuat.
Bank Indonesia (BI) sedang mengembangkan protokol manajemen krisis yang lebih terintegrasi untuk mendeteksi potensi kejatuhan ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Solikin M. Juhro, Asisten Gubernur BI, yang menjelaskan bahwa krisis bisa muncul dari berbagai sumber, termasuk sektor operasional, digital, dan teknologi. Oleh karena itu, penanganan krisis harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
BI juga telah menyusun regulasi yang lebih ketat untuk memantau potensi krisis, yang merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Meskipun ada risiko, Solikin meyakinkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup kuat dan jauh dari krisis seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998. Namun, BI tetap akan terus memantau situasi untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang sedang dikembangkan oleh Bank Indonesia?A
Bank Indonesia sedang mengembangkan protokol manajemen krisis yang lebih terintegrasi.Q
Mengapa protokol manajemen krisis perlu terintegrasi?A
Protokol manajemen krisis perlu terintegrasi karena krisis dapat muncul dari sumber-sumber di luar ekonomi, seperti operasional, digital, dan teknologi.Q
Apa saja sumber potensi krisis yang disebutkan?A
Sumber potensi krisis yang disebutkan termasuk sektor operasional, digital, dan teknologi.Q
Apa isi dari UU P2SK?A
UU P2SK adalah regulasi yang bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat sektor keuangan di Indonesia, terdiri dari 13 ketentuan.Q
Bagaimana pandangan Bank Indonesia mengenai risiko krisis saat ini?A
Bank Indonesia memandang risiko krisis di dalam negeri masih jauh dan fundamental ekonomi Indonesia kuat dan terjaga.