Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Permintaan THR oleh ormas dianggap sebagai tradisi Lebaran yang tidak perlu dipermasalahkan.
- Praktik ini dikhawatirkan dapat mengganggu iklim usaha dan menurunkan daya saing Indonesia di mata investor.
- Ada kebutuhan untuk menertibkan praktik permintaan THR agar tidak menghambat potensi investasi di Indonesia.
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, mengatakan bahwa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (Ormas) kepada pengusaha adalah hal yang biasa dan sudah menjadi tradisi Lebaran di Indonesia. Ia berpendapat bahwa tidak perlu mempermasalahkan praktik ini, meskipun terkadang ormas mendapatkan THR dan terkadang tidak.
Namun, pengusaha merasa keberatan dengan praktik ini. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Sarman Simanjorang, menyatakan bahwa permintaan uang dari ormas yang tidak terkait dengan dunia usaha menjadi beban tambahan bagi perusahaan. Ia mengingatkan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, hal itu bisa mengganggu iklim usaha dan investasi di Indonesia, sehingga calon investor mungkin enggan untuk berinvestasi di negara kita.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa pandangan Muhammad Syafi'i tentang permintaan THR oleh ormas?A
Muhammad Syafi'i menilai bahwa permintaan THR oleh ormas adalah bagian dari tradisi Lebaran di Indonesia dan tidak perlu dipermasalahkan.Q
Mengapa Sarman Simanjorang mengkritik praktik permintaan THR oleh ormas?A
Sarman Simanjorang mengkritik praktik tersebut karena dianggap mengganggu iklim usaha dan investasi yang kondusif.Q
Apa dampak dari praktik permintaan THR terhadap iklim usaha di Indonesia?A
Praktik permintaan THR dapat menurunkan daya saing Indonesia di mata investor dan calon investor.Q
Bagaimana pengusaha merespons kewajiban resmi yang ditetapkan pemerintah?A
Pengusaha tidak keberatan membayar kewajiban resmi, tetapi merasa terbebani oleh permintaan uang dari pihak yang tidak terkait dengan dunia usaha.Q
Apa yang diharapkan Sarman Simanjorang terkait penertiban praktik permintaan THR?A
Sarman Simanjorang berharap agar praktik permintaan THR ditertibkan untuk menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.