Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Permintaan THR oleh Ormas seharusnya bersifat sukarela dan tidak dipaksakan.
- Dampak psikologis dari pemaksaan dapat merugikan dunia usaha.
- Perbedaan signifikan antara praktik permintaan THR di masa Orde Baru dan setelah reformasi.
Permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) kepada perusahaan sudah ada sejak zaman Orde Baru, tetapi dulu sifatnya sukarela. Menurut Nurjaman, Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta, saat itu jumlah ormas masih sedikit dan lebih tertib. Namun, setelah reformasi, jumlah ormas meningkat dan banyak yang meminta THR, terutama ormas kecil.
Nurjaman menekankan bahwa permintaan THR seharusnya dilakukan dengan cara yang baik dan sukarela, bukan dengan pemaksaan. Pemaksaan ini dapat memberikan dampak psikologis yang buruk bagi perusahaan, karena mereka merasa terpaksa memberikan THR bukan karena niat baik, tetapi karena takut akan konsekuensi tertentu. Hal ini menjadi perhatian penting bagi dunia usaha.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu Tunjangan Hari Raya (THR)?A
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya.Q
Mengapa permintaan THR oleh Ormas dianggap bukan fenomena baru?A
Permintaan THR oleh Ormas sudah terjadi sejak era Orde Baru, meskipun dulu sifatnya sukarela.Q
Apa perbedaan antara praktik permintaan THR oleh Ormas di masa Orde Baru dan sekarang?A
Dulu, jumlah Ormas terbatas dan lebih tertib, sedangkan sekarang jumlahnya banyak dan tidak terkendali.Q
Apa dampak psikologis dari pemaksaan dalam permintaan THR?A
Pemaksaan dalam permintaan THR dapat membuat perusahaan merasa terpaksa memberikan, yang berdampak negatif secara psikologis.Q
Siapa yang mengungkapkan pendapat tentang permintaan THR oleh Ormas dalam artikel ini?A
Pendapat tentang permintaan THR oleh Ormas diungkapkan oleh Nurjaman, Wakil Ketua DPP Apindo Jakarta.