Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Pengolahan sampah dapat menjadi sumber energi baru yang ramah lingkungan.
- Teknologi RDF di TPST Bantar Gebang menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
- Kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah diperlukan untuk menyempurnakan aturan pengelolaan sampah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa sampah yang diolah dengan baik bisa menjadi sumber energi baru. Di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) digunakan untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar untuk industri semen. Sebelum menjadi bahan bakar, sampah harus diolah terlebih dahulu dengan cara dicacah dan dikeringkan agar kadar airnya berkurang.
Zulkifli juga menjelaskan bahwa teknologi ini dapat mengurangi sampah hingga 2.000 ton per hari. Sisa dari proses RDF bisa dimanfaatkan untuk membuat batu bata. Untuk memaksimalkan potensi ini, pemerintah akan menyempurnakan aturan pengelolaan sampah agar lebih sederhana dan melibatkan kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah. Dengan cara ini, proses pengelolaan sampah bisa lebih cepat dan efisien.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dikatakan Zulkifli Hasan tentang pengolahan sampah?A
Zulkifli Hasan mengatakan bahwa sampah yang diolah secara efisien dapat menjadi sumber energi baru.Q
Apa itu teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)?A
Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) adalah metode yang mengubah sampah menjadi bahan bakar untuk industri semen.Q
Bagaimana proses pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang?A
Proses pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang melibatkan pencacahan dan pengeringan untuk mengurangi kadar air hingga 25%.Q
Apa manfaat dari pengolahan sampah menjadi energi baru?A
Pengolahan sampah menjadi energi baru dapat mengurangi masalah sampah dan menghasilkan energi ramah lingkungan.Q
Apa rencana Zulkifli Hasan untuk menyempurnakan aturan pengelolaan sampah?A
Zulkifli Hasan berencana untuk menyempurnakan aturan pengelolaan sampah agar lebih efisien dan melibatkan kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah.