Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Aptrindo akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap pembatasan operasional truk.
- Pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2025 ditetapkan untuk mencegah kemacetan lalu lintas.
- Menteri Perhubungan menegaskan bahwa pembatasan tidak melarang pengoperasian angkutan barang sepenuhnya.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan mengadakan aksi mogok kerja pada tanggal 20 dan 21 Maret 2025 sebagai protes terhadap pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari pada periode Lebaran. Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, menyatakan bahwa aksi ini diikuti oleh 500 perusahaan angkutan barang dan bertujuan untuk menuntut revisi peraturan yang membatasi operasional truk. Pembatasan ini ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah kemacetan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa meskipun ada pembatasan, angkutan barang masih bisa beroperasi dengan memperhatikan beberapa ketentuan. Pembatasan ini tidak melarang semua angkutan barang, tetapi lebih kepada pengaturan untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Beberapa jenis angkutan, seperti kendaraan pengangkut BBM dan barang pokok, tetap diperbolehkan beroperasi selama periode tersebut.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi alasan Aptrindo melakukan mogok kerja?A
Aptrindo melakukan mogok kerja sebagai protes terhadap pembatasan angkutan barang selama 16 hari pada periode Lebaran 2025.Q
Kapan aksi mogok kerja Aptrindo direncanakan?A
Aksi mogok kerja Aptrindo direncanakan pada tanggal 20 dan 21 Maret 2025.Q
Apa isi dari Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan?A
Surat Keputusan Bersama tersebut berisi pembatasan operasional angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.Q
Siapa yang menandatangani surat pemberitahuan aksi mogok?A
Surat pemberitahuan aksi mogok ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta, Dharmawan Witanto, dan Koordinator Aksi, Fauzan Azim Musa.Q
Apa tujuan dari pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran?A
Tujuan dari pembatasan operasional angkutan barang adalah untuk mencegah kemacetan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran.