Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah akan melakukan evaluasi keuangan perusahaan tambang sebelum menaikkan tarif royalti.
- Kenaikan tarif royalti nikel dapat berdampak negatif pada pelaku usaha di sektor nikel.
- Harga nikel yang anjlok menjadi tantangan tambahan bagi industri pertambangan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia akan mengevaluasi keuangan perusahaan tambang sebelum menaikkan tarif royalti. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin membunuh industri pertambangan, karena sektor ini penting untuk ekonomi Indonesia. Mereka akan memastikan bahwa kenaikan tarif royalti tidak akan merugikan perusahaan tambang.
Namun, Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia, Meidy Katrin Lengkey, mengkhawatirkan bahwa kenaikan tarif royalti dari 10% menjadi 14-19% akan membebani pelaku usaha, terutama di sektor nikel. Ia mencatat bahwa tarif royalti di Indonesia akan menjadi yang tertinggi dibandingkan negara lain, sementara harga nikel di pasar global sedang turun. Para pelaku usaha juga sudah menghadapi banyak kewajiban yang membuat situasi semakin sulit.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang akan dilakukan Kementerian ESDM sebelum menaikkan tarif royalti?A
Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terhadap keuangan perusahaan tambang sebelum menaikkan tarif royalti.Q
Mengapa pelaku usaha nikel khawatir dengan kenaikan tarif royalti?A
Pelaku usaha nikel khawatir bahwa kenaikan tarif royalti akan semakin menekan usaha mereka, terutama di tengah harga nikel yang anjlok.Q
Siapa yang menyampaikan pernyataan tentang evaluasi keuangan perusahaan tambang?A
Pernyataan tentang evaluasi keuangan perusahaan tambang disampaikan oleh Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara.Q
Apa tarif royalti nikel saat ini dan berapa rencana kenaikannya?A
Tarif royalti nikel saat ini adalah 10% dan rencana kenaikannya menjadi 14-19%.Q
Apa yang dikhawatirkan Meidy Katrin Lengkey terkait harga nikel?A
Meidy Katrin Lengkey khawatir bahwa kewajiban yang ada ditambah dengan harga nikel yang turun akan semakin membebani pelaku usaha.