Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- THR untuk pegawai swasta, BUMN, dan BUMD harus diberikan H-7 sebelum Idulfitri.
- Total anggaran THR tahun 2025 mencapai Rp 49,9 triliun.
- Pencairan THR akan dilakukan secara bertahap mulai 17 Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara pada 10 Maret 2025. Besaran dan cara pemberian THR akan dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan, sementara pencairan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan dilakukan.
Baca juga: THR Belum Cair, Segera Lapor ke Sini!
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa total anggaran THR tahun 2025 mencapai Rp 49,9 triliun dan akan dicairkan secara bertahap mulai 17 Maret 2025. THR ini tidak akan dipotong, dan tunjangan kinerja akan diberikan 100%. Anggaran tersebut mencakup THR untuk ASN pusat, TNI, pensiunan, dan ASN daerah.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait THR?A
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.Q
Kapan THR harus diberikan kepada pegawai swasta, BUMN, dan BUMD?A
THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari H.Q
Siapa yang akan menyampaikan besaran dan mekanisme pemberian THR?A
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan menyampaikan besaran dan mekanisme pemberian THR.Q
Berapa total anggaran THR tahun 2025?A
Total anggaran THR tahun 2025 mencapai Rp 49,9 triliun.Q
Apa yang dijelaskan oleh Suahasil Nazara dalam konferensi pers?A
Suahasil Nazara menjelaskan rincian anggaran THR dan waktu pencairan dalam konferensi pers.