Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Bambang Brodjonegoro mengundurkan diri dari jabatannya di Bukalapak untuk menjabat sebagai Dekan ADBI.
- Pengunduran diri ini tidak berdampak negatif pada operasional Bukalapak.
- Bukalapak akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengisi posisi yang kosong.
Bambang Brodjonegoro telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bukalapak.com Tbk. Pengunduran dirinya disampaikan pada 13 Maret 2025 dan akan efektif mulai 31 Maret 2025. Alasan pengunduran diri ini adalah karena Bambang diangkat sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI).
Sekretaris Perusahaan Bukalapak, Cut Fika Lutfi, menjelaskan bahwa perusahaan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi aturan yang berlaku. Fika juga menambahkan bahwa pengunduran diri Bambang tidak akan berdampak negatif pada operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Bukalapak. Bambang sebelumnya diangkat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen pada 30 April 2021.
Pertanyaan Terkait
Q
Siapa yang mengundurkan diri dari jabatannya di Bukalapak?A
Bambang Brodjonegoro mengundurkan diri dari jabatannya di Bukalapak.Q
Apa alasan pengunduran diri Bambang Brodjonegoro?A
Alasan pengunduran diri Bambang adalah karena pelantikannya sebagai Dekan Asian Development Bank Institute.Q
Kapan pengunduran diri Bambang Brodjonegoro akan efektif?A
Pengunduran diri Bambang Brodjonegoro akan efektif pada tanggal 31 Maret 2025.Q
Apa dampak dari pengunduran diri Bambang terhadap Bukalapak?A
Dampak dari pengunduran diri Bambang tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Bukalapak.Q
Apa yang akan dilakukan Bukalapak setelah pengunduran diri ini?A
Bukalapak akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan OJK.