Courtesy of Reuters
Pemerintah Australia berencana untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan X. Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa langkah ini diambil karena adanya risiko terhadap kesehatan mental dan fisik anak-anak akibat penggunaan media sosial yang berlebihan. Australia juga sedang menguji sistem verifikasi usia untuk membantu memblokir akses anak-anak ke platform tersebut. Rencana ini merupakan salah satu yang paling ketat di dunia, tanpa pengecualian untuk izin orang tua atau akun yang sudah ada.
Legislasi ini akan diperkenalkan di parlemen Australia tahun ini dan diharapkan mulai berlaku dalam waktu 12 bulan setelah disetujui. Beberapa pihak, termasuk partai oposisi, mendukung larangan ini. Namun, ada juga kritik yang menyatakan bahwa larangan ini mungkin mendorong anak-anak untuk menjelajahi bagian internet yang lebih berbahaya. Mereka berpendapat bahwa pendekatan yang lebih seimbang diperlukan untuk menciptakan ruang yang sesuai untuk usia dan melindungi anak-anak dari bahaya online.