Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Penurunan penerimaan pajak di awal tahun dianggap normal oleh pemerintah.
- Defisit APBN menunjukkan tantangan dalam pengelolaan keuangan negara.
- Faktor eksternal seperti harga komoditas berpengaruh terhadap penerimaan pajak.
Pemerintah Indonesia menganggap penurunan penerimaan pajak pada dua bulan awal tahun 2025 adalah hal yang biasa dan normal. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan pajak selalu mengalami kenaikan tinggi di bulan Desember dan kemudian turun di bulan-bulan berikutnya. Penurunan ini disebabkan oleh dua faktor, yaitu harga komoditas ekspor yang menurun dan masalah administrasi.
Hingga akhir Februari 2025, pendapatan negara mencapai Rp316,9 triliun, dengan penerimaan pajak sebesar Rp187,8 triliun, yang turun 30% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, belanja negara dalam dua bulan pertama mencapai Rp348,1 triliun, sehingga APBN mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun, yang setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang disampaikan oleh Anggito Abimanyu mengenai penerimaan pajak di awal tahun 2025?A
Anggito Abimanyu menyatakan bahwa penurunan penerimaan pajak di awal tahun 2025 adalah hal yang normal dan terjadi setiap tahun.Q
Apa penyebab penurunan penerimaan pajak menurut Anggito?A
Penyebab penurunan penerimaan pajak adalah penurunan harga komoditas dan masalah administrasi.Q
Berapa total pendapatan negara hingga akhir Februari 2025?A
Total pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun.Q
Apa yang terjadi pada belanja negara dalam dua bulan pertama tahun 2025?A
Belanja negara dalam dua bulan pertama tahun 2025 mencapai Rp348,1 triliun.Q
Bagaimana kondisi defisit APBN hingga akhir Februari 2025?A
Hingga akhir Februari 2025, APBN tercatat defisit Rp31,2 triliun atau 0,13% terhadap PDB.