Courtesy of Reuters
Mahkamah Agung AS sedang mendengarkan argumen dalam kasus yang melibatkan Facebook, yang dituduh menipu para pemegang saham tentang penyalahgunaan data pengguna. Kasus ini berawal dari pelanggaran data yang terjadi pada tahun 2015, di mana data lebih dari 30 juta pengguna Facebook disalahgunakan oleh perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica. Para pemegang saham mengklaim bahwa Facebook tidak mengungkapkan informasi penting tentang pelanggaran tersebut, yang membuat mereka merugi ketika nilai saham Facebook turun setelah berita tersebut muncul pada tahun 2018.
Facebook berargumen bahwa mereka tidak diwajibkan untuk mengungkapkan pelanggaran yang sudah terjadi, karena pernyataan risiko yang mereka buat dianggap sebagai proyeksi untuk masa depan. Namun, para hakim mempertanyakan apakah pernyataan tersebut bisa dianggap menyesatkan, terutama jika tidak menyebutkan bahwa pelanggaran data sudah terjadi sebelumnya. Keputusan Mahkamah Agung diharapkan akan diumumkan pada akhir bulan Juni, dan kasus ini juga dapat mempengaruhi bagaimana perusahaan lain mengungkapkan risiko kepada investor di masa depan.