Courtesy of YahooFinance
Mahkamah Agung AS baru-baru ini tidak memutuskan apakah gugatan penipuan sekuritas terhadap perusahaan chip kecerdasan buatan, Nvidia, dapat dilanjutkan. Gugatan ini diajukan oleh para pemegang saham yang menuduh Nvidia dan CEO-nya, Jensen Huang, telah menyesatkan investor tentang seberapa besar penjualan mereka yang bergantung pada pasar cryptocurrency yang tidak stabil. Kasus ini berawal dari pernyataan yang dibuat oleh Nvidia pada tahun 2017 dan 2018 yang dianggap meremehkan pengaruh penjualan terkait cryptocurrency terhadap pertumbuhan pendapatan mereka.
Meskipun Nvidia berargumen bahwa tuduhan tersebut tidak cukup kuat, pengadilan banding memutuskan bahwa ada cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini. Sebelumnya, Nvidia juga telah setuju untuk membayar denda sebesar Rp 90.45 miliar ($5,5 juta) kepada otoritas AS karena tidak mengungkapkan dampak penambangan cryptocurrency pada bisnis gaming mereka. Dengan keputusan Mahkamah Agung untuk tidak mengambil tindakan lebih lanjut, gugatan tersebut kini dapat dilanjutkan di pengadilan yang lebih rendah.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dituduhkan kepada Nvidia dalam gugatan ini?A
Nvidia dituduh melakukan penipuan sekuritas dengan membuat pernyataan yang menyesatkan tentang pendapatan dari pasar cryptocurrency.Q
Siapa yang memimpin litigasi terhadap Nvidia?A
Litigasi terhadap Nvidia dipimpin oleh E. Ohman J:or Fonder AB, sebuah firma manajemen investasi dari Swedia.Q
Apa yang dilakukan oleh Joe Biden terkait kasus ini?A
Joe Biden mendukung para pemegang saham dalam kasus hukum terhadap Nvidia, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap transparansi perusahaan.Q
Apa yang menjadi dasar hukum untuk gugatan ini?A
Dasar hukum untuk gugatan ini adalah Securities Exchange Act dan Private Securities Litigation Reform Act.Q
Apa hasil dari keputusan Mahkamah Agung terkait kasus ini?A
Mahkamah Agung memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini dan membiarkan keputusan pengadilan yang lebih rendah tetap berlaku.