Courtesy of Reuters
Ikhtisar 15 Detik
- Tencent berhasil memenangkan kasus pelanggaran hak cipta di pengadilan AS.
- Unblock Tech dituduh melanggar hak cipta lebih dari 1.500 program Tencent.
- Kasus ini menunjukkan tantangan dalam menegakkan hak cipta di era digital dan lintas batas.
Sebuah pengadilan di Amerika Serikat telah memutuskan bahwa perusahaan teknologi asal China, Tencent, berhak menerima hampir Rp 1.40 triliun ($85 juta) sebagai ganti rugi. Keputusan ini diambil setelah menemukan bahwa perusahaan Taiwan, Unblock Tech, dan distributor lainnya telah melanggar hak cipta konten video yang dibuat oleh Tencent. Mereka dituduh telah menyalin, mendistribusikan, dan mengimpor lebih dari 1.500 acara, termasuk drama keluarga "Little Days" dan film fiksi ilmiah "Three Body Problem".
Analisis dari TechTechChina menyatakan bahwa kemenangan Tencent menunjukkan tekad mereka untuk melawan pelanggaran hak cipta, terutama yang melibatkan pelanggaran lintas negara. Sebelumnya, Tencent juga pernah menggugat perusahaan TikTok dan Douyin karena diduga menggunakan program mereka tanpa izin, meskipun belum ada informasi apakah kasus-kasus tersebut sudah diselesaikan atau masih berlangsung.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diputuskan oleh pengadilan distrik AS terkait Tencent?A
Pengadilan distrik AS memutuskan untuk memberikan kompensasi hampir $85 juta kepada Tencent.Q
Siapa yang dituduh melanggar hak cipta oleh Tencent?A
Unblock Tech dan distributor lainnya dituduh melanggar hak cipta oleh Tencent.Q
Apa saja program yang termasuk dalam pelanggaran hak cipta ini?A
Program yang termasuk dalam pelanggaran ini lebih dari 1.500 program, termasuk 'Little Days' dan 'Three Body Problem'.Q
Siapa analis yang memberikan komentar tentang kasus ini?A
Analis yang memberikan komentar adalah Vivian Toh dari TechTechChina.Q
Apa tantangan yang dihadapi dalam menegakkan hak cipta di bidang konten video?A
Tantangan yang dihadapi adalah kesulitan dalam menahan pelanggaran lintas batas di bidang konten video.