Courtesy of Reuters
GlobalFoundries, sebuah perusahaan pembuat chip yang berbasis di New York, dikenakan denda sebesar Rp 8.22 miliar ($500,000) oleh pemerintah AS karena mengirimkan chip tanpa izin kepada SJ Semiconductor, yang merupakan afiliasi dari SMIC, perusahaan chip asal China yang telah diblacklist. Pengiriman ini terdiri dari 74 pengiriman senilai Rp 281.21 miliar ($17.1 juta) yang dilakukan tanpa meminta lisensi, padahal SMIC dan SJ Semiconductor telah masuk dalam daftar pembatasan perdagangan sejak 2020 karena dugaan hubungan mereka dengan militer China. GlobalFoundries mengklaim bahwa kesalahan ini terjadi karena kesalahan dalam penginputan data sebelum perusahaan tersebut terdaftar dalam daftar tersebut.
Baca juga: Eksklusif: TSMC menawarkan kerjasama pabrik kepada Nvidia, AMD, dan Broadcom, kata sumber.
Pemerintah AS ingin agar perusahaan-perusahaan di negara mereka lebih berhati-hati dalam mengirimkan bahan semikonduktor ke pihak-pihak di China. Meskipun GlobalFoundries mengakui kesalahan dan berjanji untuk meningkatkan kepatuhan perdagangan, ada kekhawatiran di kalangan pembuat undang-undang AS bahwa pemerintah tidak cukup ketat dalam menegakkan peraturan ini. Sementara itu, GlobalFoundries juga akan menerima sekitar Rp 24.67 triliun ($1.5 miliar) dari pemerintah AS untuk membangun fasilitas produksi semikonduktor baru di New York, sebagai bagian dari program untuk mendorong produksi chip di dalam negeri.