Courtesy of SCMP
Mahkamah Agung AS telah memutuskan bahwa undang-undang yang mengharuskan TikTok, aplikasi berbagi video milik ByteDance, untuk dijual kepada pembeli non-Cina atau menghadapi larangan adalah konstitusional. Keputusan ini menyatakan bahwa TikTok memberikan platform yang penting bagi lebih dari 170 juta orang Amerika untuk mengekspresikan diri dan berinteraksi, tetapi ada kekhawatiran tentang keamanan nasional terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungannya dengan negara asing.
Mahkamah Agung menegaskan bahwa penjualan aplikasi tersebut diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan yang telah diidentifikasi oleh Kongres. Mereka juga menyatakan bahwa keputusan ini tidak melanggar hak kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa keputusan yang diambil oleh Mahkamah Agung terkait TikTok?A
Mahkamah Agung memutuskan bahwa undang-undang yang mengharuskan TikTok dijual kepada pembeli non-Cina atau menghadapi larangan adalah konstitusional.Q
Mengapa TikTok diharuskan untuk dijual kepada pembeli non-Cina?A
TikTok diharuskan untuk dijual kepada pembeli non-Cina untuk mengatasi kekhawatiran keamanan nasional terkait praktik pengumpulan data dan hubungan dengan musuh asing.Q
Apa yang menjadi alasan utama di balik keputusan ini?A
Alasan utama di balik keputusan ini adalah untuk mengatasi kekhawatiran yang didukung oleh bukti mengenai keamanan data pengguna TikTok.Q
Bagaimana keputusan ini mempengaruhi pengguna TikTok di Amerika Serikat?A
Keputusan ini dapat mempengaruhi lebih dari 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat yang menggunakan aplikasi tersebut sebagai sarana ekspresi dan interaksi.Q
Apa yang dimaksud dengan hak Amandemen Pertama dalam konteks ini?A
Hak Amandemen Pertama melindungi kebebasan berbicara, namun Mahkamah Agung berpendapat bahwa undang-undang ini tidak melanggar hak tersebut.