Courtesy of SCMP
Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs dari Korea Selatan, baru saja diekstradisi dari Montenegro untuk menghadapi tuduhan penipuan di Amerika Serikat. Dia dituduh menipu investor tentang mata uang digital yang dikembangkannya, yaitu TerraUSD dan Luna, yang menyebabkan kerugian sekitar 40 miliar dolar AS pada tahun 2022. Kwon telah didakwa dengan beberapa tuduhan penipuan dan telah membantah semua tuduhan tersebut. Meskipun begitu, dia setuju untuk membayar denda sipil sebesar 80 juta dolar AS dan dilarang melakukan transaksi cryptocurrency.
Baca juga: Pendiri PGI Global Didakwa Jalankan Skema Ponzi, Tipu Investor Rp 3.29 triliun ($200 Juta)
Kwon dijadwalkan untuk hadir di pengadilan federal di Manhattan, di mana dia akan menghadapi tuduhan kriminal. Sebelumnya, sebuah juri federal menemukan Kwon dan Terraform bersalah dalam pengadilan sipil karena menipu investor cryptocurrency. Meskipun pengacara Terraform mengklaim bahwa Kwon dan perusahaannya telah jujur tentang produk mereka, Terraform sendiri telah mengajukan kebangkrutan pada bulan Januari lalu.
Pertanyaan Terkait
Q
Siapa Do Kwon?A
Do Kwon adalah pendiri bersama Terraform Labs dan pengembang mata uang kripto TerraUSD dan Luna.Q
Apa yang terjadi dengan Terraform Labs?A
Terraform Labs mengalami kebangkrutan dan terlibat dalam kasus hukum terkait penipuan terhadap investor.Q
Mengapa Do Kwon diekstradisi dari Montenegro?A
Do Kwon diekstradisi dari Montenegro untuk menghadapi tuduhan penipuan di pengadilan AS.Q
Apa tuduhan yang dihadapi Do Kwon di pengadilan AS?A
Do Kwon menghadapi tuduhan penipuan sekuritas, penipuan kabel, penipuan komoditas, dan konspirasi.Q
Apa hasil dari persidangan sebelumnya terhadap Terraform Labs?A
Persidangan sebelumnya menemukan Do Kwon dan Terraform Labs bersalah atas penipuan terhadap investor kripto.