Pendiri PGI Global Didakwa Jalankan Skema Ponzi, Tipu Investor Rp 3.29 triliun ($200 Juta)
Courtesy of YahooFinance

Rangkuman Berita: Pendiri PGI Global Didakwa Jalankan Skema Ponzi, Tipu Investor Rp 3.29 triliun ($200 Juta)

Menginformasikan tentang dakwaan terhadap Ramil Palafox dan tindakan hukum yang diambil oleh SEC dan DOJ terkait skema Ponzi yang dijalankannya.

YahooFinance
DariĀ YahooFinance
24 April 2025 pukul 02.30 WIB
28 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Ramil Palafox dituduh menjalankan skema Ponzi yang merugikan banyak investor.
  • SEC dan DOJ mengambil tindakan hukum terhadap Palafox untuk mengembalikan dana investor.
  • Palafox menggunakan dana investor untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian barang-barang mewah.
Las Vegas, Nevada, United States - Pendiri PGI Global, Ramil Palafox, didakwa oleh SEC karena menjalankan skema Ponzi yang menipu investor hampir Rp 3.29 triliun ($200 juta) . Palafox menggunakan Rp 937.37 miliar ($57 juta) dari uang pelanggan untuk membeli barang-barang mewah seperti Lamborghini, real estate, dan barang mewah lainnya. PGI Global beroperasi dari Januari 2020 hingga Oktober 2021 dan menjanjikan pengembalian investasi yang sangat tinggi kepada sekitar 90.000 investor di seluruh dunia.
Selain dakwaan dari SEC, Palafox juga menghadapi dakwaan kriminal dari DOJ dengan 23 tuduhan, termasuk delapan tuduhan penipuan kawat. Karena memiliki kewarganegaraan ganda dengan Filipina, Palafox diperintahkan untuk tetap dalam tahanan hingga pemberitahuan lebih lanjut. SEC berusaha untuk mengembalikan uang investor, ditambah bunga dan denda sipil, serta mencegah Palafox melakukan kejahatan serupa di masa depan.
Sejak awal masa jabatan kedua Presiden Donald Trump, SEC telah mengubah pendekatannya terhadap regulasi crypto, tetapi tetap berkomitmen untuk mengejar penipuan terkait sekuritas crypto. DOJ juga telah mempersempit pendekatannya terhadap penuntutan terkait crypto, dengan fokus pada individu yang menipu investor aset digital. Jika terbukti bersalah, Palafox menghadapi hukuman penjara minimal 9 hingga 11 tahun.

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa yang didakwa oleh SEC dalam artikel ini?
A
Ramil Palafox didakwa oleh SEC.
Q
Apa yang dituduhkan kepada Ramil Palafox?
A
Ramil Palafox dituduh menjalankan skema Ponzi yang melanggar hukum sekuritas.
Q
Berapa banyak uang yang diduga telah ditipu dari investor?
A
Sekitar $200 juta diduga telah ditipu dari investor.
Q
Apa yang dilakukan Palafox dengan uang investor?
A
Palafox diduga menghabiskan uang investor untuk membeli barang-barang mewah seperti Lamborghini dan real estate.
Q
Apa langkah yang diambil SEC terhadap Palafox?
A
SEC berusaha untuk mengembalikan uang investor dan mencegah Palafox melakukan kejahatan serupa di masa depan.

Rangkuman Berita Serupa

Kasus SEC AS atas penipuan besar Allen Stanford berakhir, hakim memerintahkan denda.YahooFinance
Finansial
2 bulan lalu
142 dibaca
Kasus SEC AS atas penipuan besar Allen Stanford berakhir, hakim memerintahkan denda.
Do Kwon mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan di AS dalam keruntuhan kripto senilai USRp 657.80 triliun ($40 miliar) .SCMP
Finansial
3 bulan lalu
108 dibaca
Do Kwon mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan di AS dalam keruntuhan kripto senilai USRp 657.80 triliun ($40 miliar) .
Do Kwon mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan di AS dalam keruntuhan kripto senilai Rp 657.80 triliun ($40 miliar) .Reuters
Finansial
3 bulan lalu
56 dibaca
Do Kwon mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan di AS dalam keruntuhan kripto senilai Rp 657.80 triliun ($40 miliar) .
Do Kwon Mengaku Tidak Bersalah atas Tuduhan AS Terkait Jatuhnya TerraYahooFinance
Finansial
3 bulan lalu
98 dibaca
Do Kwon Mengaku Tidak Bersalah atas Tuduhan AS Terkait Jatuhnya Terra
Mantan eksekutif kripto Do Kwon dijadwalkan hadir di pengadilan AS terkait tuduhan penipuan kriminal.YahooFinance
Finansial
3 bulan lalu
91 dibaca
Mantan eksekutif kripto Do Kwon dijadwalkan hadir di pengadilan AS terkait tuduhan penipuan kriminal.
Leech Wamco Mengaku Tidak Bersalah dalam Kasus Penipuan Senilai Rp 9.87 triliun ($600 Juta) YahooFinance
Finansial
4 bulan lalu
141 dibaca
Leech Wamco Mengaku Tidak Bersalah dalam Kasus Penipuan Senilai Rp 9.87 triliun ($600 Juta)