Perkembangan Regulasi AI di Korea Selatan, China, dan Indonesia: Peluang dan Tantangan
Courtesy of CNBCIndonesia

Perkembangan Regulasi AI di Korea Selatan, China, dan Indonesia: Peluang dan Tantangan

Menjelaskan perkembangan regulasi AI di beberapa negara, termasuk Korea Selatan, China, dan Indonesia, serta tantangan dan harapan dalam pembuatan aturan tersebut untuk memastikan keamanan dan inovasi di bidang AI.

15 Feb 2026, 20.45 WIB
198 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Korea Selatan, China, dan Indonesia sedang merumuskan regulasi terkait kecerdasan buatan.
  • Regulasi AI di Korea Selatan mencakup hukuman bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
  • Meutya Hafid menyatakan bahwa Indonesia hampir menyelesaikan Peta Jalan AI dan Etika AI untuk mendukung industri digital.
Jakarta, Indonesia - Beberapa negara di dunia mulai mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memastikan teknologi ini digunakan secara aman dan bertanggung jawab. Korea Selatan menjadi salah satu negara yang telah menerbitkan undang-undang AI yang memberikan aturan jelas terkait pelabelan produk dan layanan AI yang berdampak tinggi atau bersifat generatif.
Aturan di Korea Selatan menetapkan denda cukup besar bagi perusahaan yang tidak mematuhi, seperti denda 30 juta won untuk tidak memberikan label AI generatif, dan denda yang dapat mencapai 7% dari omset global untuk pelanggaran terkait AI berisiko tinggi. Hal ini bertujuan meningkatkan transparansi serta keamanan bagi pengguna.
Sementara itu, China juga memperkenalkan aturan yang fokus pada perlindungan masyarakat dari kecanduan AI. Perusahaan penyedia layanan AI wajib dapat mengidentifikasi emosi dan ketergantungan pengguna serta melakukan intervensi jika diperlukan. Aturan ini juga menuntut adanya sistem untuk menjaga keamanan data dan privasi pengguna.
Di Indonesia, pemerintah sedang menyusun Peta Jalan AI dan Etika AI sebagai payung regulasi yang akan memudahkan kementerian dan lembaga terkait membuat aturan AI sesuai kebutuhan sektor masing-masing. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan peta jalan ini sudah hampir selesai dan diharapkan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun ini.
Meskipun upaya regulasi ini positif, masih terdapat kritik terutama di Korea Selatan dimana beberapa pelaku startup merasa aturan yang ada kurang jelas dan dapat membuat mereka memilih jalur yang aman tapi kurang inovatif. Hal ini menjadi tantangan agar regulasi bisa mendukung keamanan sekaligus mendorong perkembangan teknologi AI yang berkelanjutan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260215170925-37-711328/banyak-negara-ikut-aturan-indonesia-setelah-china-lalu-korea-selatan

Analisis Ahli

Lim Jung-wook
"Regulasi yang tidak jelas detailnya membuat banyak pendiri startup frustrasi karena mereka harus memilih pendekatan aman yang kurang inovatif untuk menghindari risiko hukum."

Analisis Kami

"Regulasi AI yang sedang dibangun adalah langkah strategis untuk menghindari potensi bahaya dan penyalahgunaan teknologi, namun jika tidak dirumuskan secara jelas dan fleksibel, justru dapat menghambat percepatan inovasi. Pemerintah dan pelaku industri harus bekerja sama agar aturan ini tetap melindungi pengguna tanpa melemahkan daya saing teknologi lokal."

Prediksi Kami

Regulasi AI yang semakin ketat di berbagai negara akan mendorong perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam mengembangkan AI, memicu inovasi yang lebih terkontrol namun mungkin juga menimbulkan keterlambatan dalam peluncuran teknologi baru di pasar.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan dari undang-undang kecerdasan buatan di Korea Selatan?
A
Tujuan undang-undang kecerdasan buatan di Korea Selatan adalah untuk memperkuat kepercayaan dan keamanan di sektor AI.
Q
Apa yang diharuskan perusahaan terkait produk AI berdampak tinggi?
A
Perusahaan harus memberitahu pengguna tentang produk atau layanan berbasis AI yang berdampak tinggi dan memberikan label jelas saat hasil dari AI dibedakan dari kenyataan.
Q
Apa saja hukuman bagi perusahaan yang melanggar aturan AI di Korea Selatan?
A
Hukuman bagi perusahaan yang melanggar aturan AI di Korea Selatan termasuk denda 30 juta won dan denda 1% hingga 7% dari omset global tergantung pada tingkat pelanggaran.
Q
Bagaimana China mengatur penggunaan AI bagi masyarakat?
A
China mewajibkan penyedia layanan AI memberikan peringatan kepada masyarakat jika menggunakan AI secara berlebihan dan membangun sistem untuk menilai emosi serta ketergantungan pengguna.
Q
Apa yang sedang dilakukan Indonesia terkait regulasi AI?
A
Indonesia sedang menyusun Peta Jalan AI dan Etika AI dengan harapan dapat ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.