Courtesy of Reuters
Perusahaan asuransi mobil Geico didenda sebesar Rp 160.34 miliar ($9,75 juta) oleh Jaksa Agung New York karena kebocoran data yang mengungkap informasi pribadi dari 116.000 pengemudi. Kebocoran ini terjadi selama pandemi COVID-19, di mana banyak serangan siber terjadi untuk mencuri informasi seperti nomor SIM yang digunakan untuk klaim pengangguran yang curang. Selain Geico, perusahaan Travelers Indemnity juga didenda Rp 25.49 miliar ($1,55 juta) karena kebocoran yang melibatkan sekitar 4.000 orang.
Baca juga: UnitedHealth meminta penyedia layanan kesehatan untuk membayar kembali pinjaman yang terhack.
Kedua perusahaan tersebut telah setuju untuk meningkatkan praktik keamanan siber mereka setelah insiden ini. Geico mengklaim telah melaporkan kebocoran tersebut kepada negara bagian dan telah menginvestasikan banyak sumber daya untuk memperkuat keamanan sibernya. Sementara itu, perwakilan dari Travelers belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang terjadi dengan Geico baru-baru ini?A
Geico dikenakan denda karena kebocoran data pribadi yang melibatkan 116.000 pengemudi.Q
Berapa jumlah denda yang dikenakan kepada Geico?A
Denda yang dikenakan kepada Geico adalah sebesar $9,75 juta.Q
Apa penyebab pelanggaran yang dilakukan oleh Geico dan Travelers?A
Pelanggaran terjadi karena kedua perusahaan gagal menerapkan kebijakan perlindungan data yang memadai.Q
Apa yang dilakukan kedua perusahaan setelah kebocoran data?A
Kedua perusahaan setuju untuk meningkatkan praktik keamanan siber mereka.Q
Siapa yang mengeluarkan denda terhadap Geico dan Travelers?A
Denda dikeluarkan oleh Jaksa Agung New York dan Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York.