TLDR
Larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di Australia memicu protes dari remaja. Noah Jones berpendapat bahwa larangan tersebut dapat mengisolasi remaja dan mendorong perilaku berisiko. Gugatan yang diajukan menekankan perlunya tindakan yang lebih terarah terhadap masalah bullying dan predator di internet. Pemerintah Australia akan menerapkan aturan baru yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial mulai 10 Desember 2025. Aturan ini dibuat untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan predator daring.Namun, Noah Jones, seorang remaja berusia 15 tahun, mengkritik keras aturan ini dan mengajukan gugatan terhadap Menteri Komunikasi dan Komisioner Keamanan Elektronik di Pengadilan Tinggi. Ia berpendapat bahwa larangan tersebut justru akan membuat remaja menjadi terisolasi.Jones menegaskan bahwa media sosial sangat penting dalam kehidupan remaja untuk terhubung dengan teman sebaya dan berbagi ide, bahkan hampir semua temannya menggunakan platform seperti Snapchat.Selain pengaruh sosial, ia juga merasa larangan ini bisa memunculkan kesenjangan sosial di antara para remaja, karena beberapa mungkin mencoba menghindari pembatasan sedangkan yang lain mengikuti aturan dengan ketat.Gugatan yang diajukan menilai larangan ini melanggar hak konstitusional anak dan menyarankan agar pemerintah fokus pada langkah-langkah yang bertarget, seperti mengatasi bullying dan predator online secara langsung, bukan melarang akses media sosial sepenuhnya.