Courtesy of YahooFinance
India telah mengeluarkan pemberitahuan kepada perusahaan otomotif Jerman, Volkswagen, karena diduga menghindari pajak sebesar Rp 23.02 triliun ($1,4 miliar) dengan membayar pajak impor yang lebih rendah untuk komponen mobil Audi, VW, dan Skoda. Volkswagen diduga mengimpor hampir seluruh mobil dalam kondisi tidak terakit, yang seharusnya dikenakan pajak impor 30-35%, tetapi mereka mengklasifikasikan impor tersebut sebagai "bagian individu" untuk membayar pajak yang lebih rendah, yaitu 5-15%. Investigasi menunjukkan bahwa Volkswagen menggunakan berbagai pengiriman untuk menghindari deteksi dan menghindari pembayaran pajak yang lebih tinggi.
Pemberitahuan tersebut meminta Volkswagen untuk menjelaskan mengapa mereka tidak dikenakan sanksi dan bunga atas penghindaran pajak tersebut. Jika terbukti bersalah, denda bisa mencapai 100% dari jumlah yang dihindari, yang berarti Volkswagen bisa dikenakan total sekitar Rp 46.05 triliun ($2,8 miliar) . Kasus ini menjadi perhatian karena Volkswagen merupakan pemain kecil di pasar mobil India dan telah berjuang untuk meningkatkan penjualannya, sementara perusahaan lain seperti Mercedes telah mematuhi peraturan pajak yang berlaku.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dituduhkan kepada Volkswagen di India?A
Volkswagen dituduh menghindari pajak sebesar $1,4 miliar dengan mengklasifikasikan impor komponen mobil secara salah.Q
Berapa jumlah pajak yang diduga dihindari oleh Volkswagen?A
Volkswagen diduga menghindari pajak sebesar $1,36 miliar dari total kewajiban pajak sebesar $2,35 miliar.Q
Apa yang dilakukan Skoda Auto Volkswagen India sebagai tanggapan terhadap tuduhan ini?A
Skoda Auto Volkswagen India menyatakan bahwa mereka adalah organisasi yang bertanggung jawab dan sedang menganalisis pemberitahuan tersebut.Q
Siapa Piyush Arora dan apa perannya dalam kasus ini?A
Piyush Arora adalah Direktur Utama Volkswagen India yang ditanyai mengenai praktik pengiriman komponen mobil.Q
Bagaimana perbandingan praktik pajak Volkswagen dengan Mercedes?A
Volkswagen dituduh tidak mengikuti aturan pajak yang sama seperti Mercedes, yang mematuhi pajak 30% dengan mengimpor unit CKD.