China Jebloskan Lima Pelaku Pemindahan Uang Ilegal Rp 2.77 triliun ($166 Juta) Lewat Kripto
Finansial
Mata Uang Kripto
29 Okt 2025
19 dibaca
2 menit
Rangkuman 15 Detik
Otoritas Tiongkok semakin ketat dalam menegakkan hukum terhadap kegiatan ilegal yang melibatkan kripto.
Stabilcoin dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas keuangan global, menurut pejabat tinggi di PBoC.
Kasus ini memberikan panduan penting bagi penanganan kejahatan finansial terkait kripto di masa depan.
Lima individu di Beijing dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga empat tahun karena mengoperasikan skema ilegal yang memindahkan dana lebih dari 166 juta dolar AS menggunakan stablecoin kripto USDT. Kelompok ini mengubah dana klien dari yuan ke USDT untuk melakukan transfer lintas batas secara ilegal, yang terungkap dalam kasus besar penipuan keuangan digital di China.
Pemerintah China menggunakan metode investigasi canggih yang menggabungkan analisis data keuangan tradisional dengan pelacakan transaksi blockchain untuk mengungkap skema ini. Dengan membandingkan pola waktu aktivitas antar rekening bank dan akun perdagangan virtual, penyidik berhasil mengungkap fakta bahwa transaksi tersebut sebenarnya bukan spekulasi kripto biasa melainkan bentuk perdagangan valuta asing ilegal.
Gubernur Bank Sentral China, Pan Gongsheng, memperingatkan bahwa stablecoin merupakan ancaman serius bagi stabilitas keuangan global dan kedaulatan moneter. Ia menegaskan bahwa stablecoin gagal memenuhi standar pengawasan keuangan seperti identifikasi pelanggan dan pencegahan pencucian uang, sehingga PBoC akan mempertahankan sikap nol toleransi terhadap mata uang digital swasta.
Akibatnya, perusahaan besar seperti Ant Group dan JD.com membatalkan rencana penerbitan stablecoin di Hong Kong setelah perintah langsung dari PBoC dan Cyberspace Administration of China. Negara menuntut eksklusivitas pengeluaran mata uang digital agar tetap berada di bawah kendali pemerintah, walaupun Ant masih mengembangkan teknologi blockchain dan aset virtual melalui merek dagang dan platformnya.
Kasus ini menjadi contoh penting bagi aparat hukum China dalam menangani kejahatan keuangan terkait kripto di era digital. Sementara itu, Hong Kong tetap membuka peluang berlisensi bagi pasar stablecoin dengan pengawasan ketat, menandakan persaingan regulasi antar wilayah China dalam memanfaatkan teknologi aset digital.
Analisis Ahli
Nouriel Roubini
Penindakan keras seperti ini adalah langkah penting untuk mengekang risiko pencucian uang dan kejahatan keuangan di pasar kripto yang tidak diatur, namun harus diseimbangkan dengan kebijakan yang tidak menghambat inovasi teknologi blockchain.Caitlin Long
Regulasi ketat di China menunjukkan ketakutan besar pemerintah terhadap stabilitas finansial, tapi tindakan tersebut juga bisa mengisolasi pasar domestik dari perkembangan global kripto yang cepat.