Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Lima Orang Dipenjara di Beijing Karena Transaksi USDT Ilegal Besar-besaran

Finansial
Mata Uang Kripto
cryptocurrency (4mo ago) cryptocurrency (4mo ago)
29 Okt 2025
105 dibaca
2 menit
Lima Orang Dipenjara di Beijing Karena Transaksi USDT Ilegal Besar-besaran

Rangkuman 15 Detik

Kasus ini menunjukkan ketegasan China dalam menegakkan larangan terhadap transaksi cryptocurrency.
Pihak berwenang di China terus mengawasi dan menghukum aktivitas yang melanggar kontrol valuta asing.
Meskipun Hong Kong mengizinkan operasi kripto, China tetap mempertahankan larangan ketat terhadap penggunaan cryptocurrency di daratan.
Pengadilan di Beijing menjatuhkan hukuman penjara terhadap lima individu yang terlibat dalam transaksi USDT ilegal senilai lebih dari 166 juta dolar AS. Kasus ini menunjukkan bagaimana kelompok tersebut menggunakan mata uang digital untuk menghindari aturan ketat pemerintah China terkait transaksi valuta asing. Para pelaku membeli USDT menggunakan yuan (RMB) melalui bursa crypto domestik dan platform over-the-counter (OTC). Mereka kemudian memindahkan token tersebut ke dompet digital dan bursa di luar negeri, mengubahnya kembali ke mata uang asing atau menggunakan untuk pembayaran internasional. Pengadilan menilai transaksi ini sebagai perdagangan valuta asing terselubung yang melanggar hukum Anti-Pencucian Uang dan peraturan pengelolaan valuta asing di China. Transaksi ini melibatkan sekitar 1,2 miliar RMB dan terjadi lewat ratusan transaksi yang menghindari saluran perbankan resmi. Pelaku utama menerima hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 200.000 RMB. Dua rekan yang mengelola transfer divonis 3 tahun 9 bulan dengan denda 150.000 RMB masing-masing, sementara dua anggota junior yang mengoperasikan dompet digital dihukum 2 tahun 11 bulan dan denda 100.000 RMB. Kasus ini menjadi bagian dari kampanye nasional yang menegakkan larangan terhadap aktivitas terkait cryptocurrency di China Daratan, meskipun Hong Kong menunjukkan adopsi regulasi lebih longgar. Penegakan hukum ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan nasional dan sistem pengendalian modal.

Analisis Ahli

Dr. Xu Wei (Ahli Keuangan Digital)
Langkah Beijing mencerminkan kekhawatiran terhadap potensi risiko sistemik yang ditimbulkan oleh mata uang digital yang sulit dikontrol secara resmi. Hukuman keras ini akan mengirimkan pesan kuat kepada pelaku pasar bahwa pelanggaran terhadap regulasi keuangan tidak akan ditoleransi.